Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini & Sudut Pandang

Menjadi Santri (Refleksi Hari Santri 22 Oktober)

Oleh: Musthofa Umar
santriTulisan ini adalah tesis saya saat menempuh pendidikan Pascasarjana di Institut Agama Islam Ibrahimy Sukorejo Situbondo Jawa Timur 6 tahun lalu. dan setahun lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan 22 oktober sebagai hari santri. ini berangkat dari Resolusi Jihad yang ditandatangani dan diserukan oleh KH. Hasyim As’ary (Jombang), kepada Pesantren dan santri untuk berjihad melawan Penjajahan Belanda, yang saat itu masih menguasai Indonesia. dan tepat 11 Nopember, meletus perjuangan arek-arek Suroboyo dan diseluruh Indonesia, dalam memperjuangakan kemerdekaan RI. Santri, Kyai dan Pesantren, tentu tidak bisa lepas dari bagian yang penting dalam memperjuangan kedaulatan bangsa ini. Nah, apa sebenarnya dan siapa dia yang namanya santri itu?

Santri, secara total pada hakekatnya hanya orisinilitas spesifik budaya bangsa kita, sebagai honoris causa dari masyarakat kepada individual dengan kriteria tertentu, sebagaimana sang kyai, berdasarkan aspirasi masyarakat. Keberadaannya terus eksis di tengah-tengah aneka ragam suku, kasta dan pergeseran budaya bangsa kita. Dan honoris causa tersebut sama sekali tidak berlaku di negara lain. Predikat santri adalah julukan kehormatan, karena gelar santri bukan semata-mata sebagai pelajar atau siswa, tetapi ia memiliki akhlak yang berlainan dengan orang di sekelilingnya. Buktinya, setelah keluar dari pesantren, ia mendapat gelar santri alumni, dan dia memiliki akhlak dan kepribadian sendiri. Santri merupakan unsur yang penting sekali dalam perkembangan sebuah pesantren karena langkah pertama dalam tahap-tahap membangun pesantren adalah bahwa harus ada murid yang datang untuk belajar dari seorang alim. Kalau murid itu sudah menetap di rumah seorang alim, baru seorang alim itu bisa disebut kyai dan mulai membangun fasilitas yang lebih lengkap untuk pondoknya. Santri biasanya terdiri dari dua kelompok, yaitu santri kalong dan santri mukim. Santri kalong merupakan bagian santri yang tidak menetap dalam pondok tetapi pulang ke rumah masing-masing sesudah selesai mengikuti suatu pelajaran di pesantren. Santri kalong biasanya berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren jadi tidak keberatan kalau sering pergi pulang.

Makna santri mukim ialah putera atau puteri yang menetap dalam pondok pesantren dan biasanya berasal dari daerah jauh. Pada masa lalu, kesempatan untuk pergi dan menetap di sebuah pesantren yang jauh merupakan suatu keistimewaan untuk santri karena dia harus penuh cita-cita, memiliki keberanian yang cukup dan siap menghadapi sendiri tantangan yang akan dialaminya di pesantren. Santri juga dalam pengartian seperti yang dibilang Clifford Geertz yang dikutip Za’imuddin, “adalah sebagai komunitas Islam taat itu. Kecintaan mereka begitu kental sehingga bila bersalaman selalu mencium tangan kyai, bahkan untuk masyarakat tertentu di kedua sisi tangan mereka. Rasa hormat yang tinggi ditunjukkan dengan keengganan untuk bicara sebelum mereka bertanya dan tidak berani menghadap bila merasa pakaiannya tidak pantas”. Secara harfiiah, santri diartikan sebagai ahli dalam kitab suci dan merupakan produk dari pribumisasi Islam setelah penjajahan Barat selesai. “Kata “santri” yang berasal dari bahasa Pali, “shantri”, berarti “ahli kitab suci” di masa sebelum Islam. Pada masa berikutnya, ahli kitab suci Hindu-Budha itu masuk Islam dan mempelajari agama ini dengan segala cabangnya di bawah bimbingan kyai. Kata “kyai” sendiri berarti “orng tua” (syaikh). Pemakaian kata “santri” dan “kyai”, adalah hasil dari pribumisasi Islam”.

Istilah santri menunjuk kelompok penuntut ilmu yang bisa dibedakan dengan kalangan mereka yang disebut murid madrasah atau siswa sekolah umum, walaupun mereka sama-sama dalam lingkup lembaga pendidikan Islam. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari rata-rata usia mereka, proses seleksi masuk kelembaga pendidikan masing-masing, materi dan sistem pengajian yang mereka ikuti, kebiasaan dan pola hidup sehari-hari, dan lingkungan belajar pada umumnya. Peta santri di bagi beberapa macam, seperti dalam tulisan Dewan Asatidz, dalam Peta Kemajemukan Santri dia membagi dua macam. Pertama, Santri Profesi. Sedikit pun, tetap tidak tepat kalau dalam jama’ah santri, disebut adanya santri Abangan, atau Santri Kejawen dan sejenisnya. Karena jelas, baik secara faktor individual, maupun faktor warisan dari leluhurnya, tetap tidak ada peluang untuk berposisi sebagai Santri Kejawen, atau Santri Abangan, yang istilah tersebut terdapat dan sering berlaku digunakan dalam konteks gelar Islam Kejawen karena model faham yang diyakininya, atau Islam Abangan, berdasarkan percampuran aliran Islam warisan dari leluhurnya, dengan tanpa adanya ketaatan beribadah. Santri, pada asalnya adalah honoris causa bagi orang yang bernaung di sebuah pondok pesantren, sehingga dalam konteks pendidikan, oleh para peneliti sering dikatakan bahwa santri adalah salah satu unsur dari pondok pesantren.

Kedua, Santri Kultur. Bila ada orang dari komunitas terpelajar mana pun, baik pelajar non-pesantren maupun pelajar pesantren sekali pun, tetapi tidak jelas akhlaknya, atau ber-akhlakussayyiah (berakhlak buruk) alias tidak mampu iffah (jaga diri) dari ikhlasnya honoris causa (santri), maka kultural atau budaya masyarakat pasti mempertanyakan kesantrian orang tersebut. Realitasnya, dalam kultural atau budaya masyarakat, selama ini telah mengakar sebuah fenomena. Gelar santri juga berhak disandang oleh siapa pun yang memaksimalkan akhlakulkarimah (baca: taat kepada Allah) dalam berbagai aspek kehidupannya. Meski pun mereka tidak pernah menyentuh pendidikan pada pondok pesantren. Sesuai asal-usul gelar santri, selama ini adalah honoris causa dari masyarakat (sebagaimana gelar sang kiai), yang dianugerahkan kepada para pelajar yang menempuh studi di pondok pesantren (baca: santri profesi). Hal itu, dikarenakan pelajar pesantren identik dengan ruh religius yang tercermin dalam akhlakulkarimahnya. Lain halnya denga Dhofier membagi peta santri itu dalam dua peta juga, yakni santri mukim dan santri kalong.

Pertama, Santri Mukim. Santri mukim adalah santri yang menetap, tinggal bersama kyai dan secara aktif menuntut ilmu dari kyai. Dapat juga secara langsung sebagai pengurus pesantren yang ikut serta bertanggung jawab atas keberadaan santri lain. Setiap santri yang mukim telah lama menetap dalam pesantren secara tidak langsung bertindak sebagai santri mukim. Ada dua motif seorang santri menetap sebagai santri mukim : Motif menuntut, artinya santri itu datang dengan maksud menuntut ilmu dari kyainya. Motif menjunjung akhlak, artinya seorang santri belajar secara tidak langsung agar santri tersebut setelah keluar dari pesantren mempunyai akhlak terpuji sesuai dengan akhlak kyainya. sedangkan Kedua, Santri Kalong. Santri kalong pada dasarnya adalah seorang murid yang berasal dari sekitar desa pesantren yang pola belajarnya tidak dengan jalan menetap / mukim di pesantren, melainkan semata-mata belajar dan langsung pulang ke rumah setelah belajar di pesantren selesai.

Ada dua kelompok santri lagi yang dikutip Imron Arifin dalam bukunya, tentang hasil penelitian Arifin dan Sunyoto bahwa, selain santri mukim dan santri kalong yang sudah Dhofier kemukakan di atas, ada santri alumnus dan santri luar yang di jelaskan sebagai berikut; Santri Alumnus. Santri alumnus adalah para santri yang sudah tidak aktif dalam kegiatan rutin pesantren tapi mereka masih sering datang pada acara-acara insidental dan tertentu yang diadakan pesantren, mereka masih memiliki komitmen hubungan dengan pesantren, terutama terhadap kyai pesantren.dan Santri Luar, Santri luar, yaitu yang tidak terdaftar secara resmi di pesantren dan tidak mengikuti kegiatan rutin pesantren sebagaimana santri mukim dan santri kalong, tetapi mereka memiliki hubungan batin yang kuat dan dekat dengan kyai, sewaktu-waktu mereka mengikuti pengajian-pengajian agama yang diberikan oleh kyai, dan memberikan sumbangan partisipatif yang tinggi apabila pesantren membutuhkan sesuatu.

Selanjutnya dalam buku Imron Arifin juga terdapat kelompok santri lain selain santri mukim, kalong, alumni dan luar yang beliau kutif dari penelitian Sukamto bahwa ada santri sarung dan santri celana, di jelaskan sebagai berikut; Santri Sarung. Santri sarung yaitu kelompok santri yang hanya menekuni bacaan kitab-kitab kuning. Tipologi fisik dari santri ini adalah kemampuan mereka selalu beratribut pakaian sarung, berbaju taqwa dan berkopiah, serta membawa sebuah kitab untuk diuji maknanya. Mereka datang ke pesantren hanya untuk mendalami agama saja, santri sarung jarang ditemukan di pesantren-pesantren khalaf tapi banyak di pesantren-pesantren salaf. ada juga dinamakan Santri Celana. Santri celana, yaitu kelompok santri yang menempuh pelajaran-pelajaran sekolah umum di lingkungan pondok pesantren. Sebutan celana diambil dari kebiasaan cara siswa memakai celana ketika sekolah, dan bahkan dikenal sering memakai celana panjang daripada memakai sarung. Mereka datang ke pondok pesantren hanya untuk mendapatkan ijazah sekolah, yang akan dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

Lalu bagaimana peran santri di era reformasi saat ini? Arwani Syaerozi menulis dalam peran santri di era reformasi bahwa ada tiga faktor penyebab kaum santri tetap termarjinalkan dalam ruang publik, yakni; Pertama, minimnya publikasi, peran media dalam menciptakan opini publik sangat dominan, sekecil apapun berita dan peristiwa yang dikemas oleh para kuli tinta dan diekspos melalui media massa (baik cetak maupun elektronik) akan menciptakan opini yang kuat di tengah masyarakat yang mengkonsumsinya. Sayangnya semangat “keikhlasan” yang tertanam dalam pribadi-pribadi kaum santri telah menggusur urgensi unsur propaganda media.
Padahal inti publikasi itu sendiri sebagai usaha dalam menumbuhkan sikap ghirah (tertarik untuk melakukan) pada orang lain dalam hal yang positif. Sementara di sisi lain tidak jarang komuintas tertentu berani membayar pers demi kepentingan membangun image.

Kedua, Lemah dalam sistematis jaringan, lazimnya lembaga maupun organisasi yang mapan, sistematis networks adalah hal krusial dalam membangun link dengan pihak lain. Sebagai contoh: sekelompok santri yang peduli terhadap lingkungan hidup melalui program ro’an (kerja bakti) mingguan, biasanya hanya mengandalkan potensi internal komunitasnya saja, tanpa mencoba mengembangkan sayap kerja dengan berbagai pihak yang se-bidang, baik instansi pemerintah, swasta, maupun LSM. Jaringan kerjasama dengan pihak eksternal mutlak dibutuhkan dalam rangka melebarkan sayap kerja, yang secara otomatis masyarakatpun akan merasa lebih diayomi oleh para santri. Dengan relasi kerja ini pula, sekelompok santri peduli lingkungan dalam contoh di atas akan terdeteksi peran dan kontribusinya, akan terbaca lebih luas oleh masyarakat segala kiprahnya.

Ketiga, agenda temporer dan kondisional, inilah faktor terkahir yang menyebabkan peran kontribusi kaum sarungan tampak kurang optimal. Kalau kita amati lebih jauh, ternyata banyak jenis kegiatan yang dimotori oleh kaum sarungan sifatnya hanya kondisional, pendidikan poilitik, hanya sebatas menjelang tibanya pemilu, selepas gegap-gempita pesta demokrasi, program yang semestinya diadakan berkesinambungan di komunitas lenyap begitu saja. Atau pembekalan manajemen ekonomi dan bisnis, konsistensinya tidak menjadi target dalam mengadakan program kerja. Flash activities inilah yang sebenarnya akan membuahkan hasil yang serba tanggung, akhirnya masyarakat pun tidak sepenuhnya memahami apa yang ditargetkan oleh agenda kaum sarungan. SELAMAT HARI SANTRI KE II, 2016.

Penulis adalah Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Bima dan Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah Soncolela Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

Peristiwa

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kelurahan Rabadompu Timur Kota Bima segera dihelat. Nah, Santri TPQ Lailatul Qadri tidak ingin kehilangan momentum. Mereka sudah mulai dilaksanakan...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-Setelah menjalani program hafalan Al-Quran (tahfizd) juz 30 selama tiga bulan, sebanyak 10 santriwan dan santriwati Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota...

Peristiwa

Sebanyak 1.333 santri Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Kabupaten Bima, mengikuti prosesi khataman masal di lapangan tenis kantor Pemkab Bima, Rabu (26/12). Khataman itu untuk...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Selama bulan Ramadan 1433 Hijriyah, puluhan santri baru tahun ajaran 2012/2013 Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Furqan Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur,...