Kota Bima, Bimakini.- Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polsek Rasanae Barat, berhasil menangkap seorang wanita berinisial E asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Rasanae Barat, Minggu (2/10/2016) malam. Penangkapan perempuan itu, diduga terkait kepemilikan Narkoba.
Kapolsek Rasanae Barat, Kompol Jamaludin menjelaskan, perempuan berinisial E itu ditangkap di Jenamawa Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, oleh Tim Buser Polsek. “Dari tangan wanita ini, ditemukan dua gram narkotika jenis sabu,” katanya, Senin (3/9/2016).
Kata dia, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti, mengintai posisi pelaku. Akhirnya, malam itu pelaku ditangkap di lingkungan Jenamawa Dara. Kemudian pelaku digelandang di Polsek untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini, E sedang dalam proses,”akunya. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.