Bima, Bimakini.- Ruas jalan Tente-Langgudu, depan Terminal Tente yang diblokade sejak Kamis, akhirnya dibuka oleh pendemo dan masyarakat sekitar Sabtu (09/10) lalu. Pembukaan hadangan itu , karena masyarakat percaya pemerintah akan mengerjakannya dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Berdasarkan kesepakatan bersama, kalau tidak dikerjakan tepat dua pekan itu, maka masyarakat diizinkan kembali memblokirnya.
Sebelumnya, ruas jalan Bima – Langgudu itu diblokir menggunakan tanah, ditanami pohon pisang, dan tumpukan sampah. Kini untuk membuktikan keseriusan bahwa jalan itu akan dikerjakan, satu alat berat langsung didatangkan untuk meratakan tanah yang digunakan untuk menutup ruas jalan tersebut.
Pertemuan membahas masalah itu berlangsung di rumah Kepala Desa Nisa Kecamatan Woha. Saat itu hadir Muspika Woha, Bakesbanpolinmas Kabupaten Bima.
Perwakilan masyarakat melalui Irman, menyatakan masih konsisten terhadap keputusan bersama. Pemblokiran jalan akan dibuka dengan catatan pemerintah langsung action di lapangan. Meski jawaban Muspika akan dikerjakan dua pekan lagi, masyarakat akhirnya luluh dan memberikan kesempatan kepada pemerintah.
“Kesepatan itu, pemerintah akan mengerjakan jalan sepanjang 1 kilometer itu dalam waktu dia pekan ke depan. Itu janji mereka,” kata Irman.
Kalau tidak dikerjalan dalam waktu yang dijanjikan Dinas PU Kabupaten Bima itu, maka masyarakat akan kembali memblokir jalan. Selain itu, memalang sejumlah kantor terutama kantor Kecamatan Woha.
“Itu disampaikan oleh pemerintah di depan Kepolisian, artinya tidak masukan surat izin aksi pun kami tetap lakukan aksi serupa, karena pihak Kepolisiam sendiri menyaksikan pengakuan pemerintah soal diizinkan memalang kantor Kecamatan Woha,” jelasnya.
Camat Woha, Drs Dahlan, menegaskan apapun kesepakan saat ini, pihaknya tidak menunggu lama. Usai pertemuan langsung menghadap Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri untuk menyampaikan supaya segera ditindaklanjut. “Saya sendiri yang melaporkan ke Bupati hari ini juga,” katanya.
Pejabat Bakesbanpolinmas melalui Edy, SH, menyatakan kesepakatan ini menjadi dasar untuk menagih janji Sekretaris Dinas PU. Meski begitu, pihaknya diperintahkan memberikan pengertian kepada masyarakat agar membuka jalan yang diblokir. Hal itu karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan itu.
“Kami akan menagih janji Dinas PU Kabupaten Bima, supaya yang dijanjikan bisa dikerjakan saat ini,”: ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.