Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Muspika Izinkan Jalan Diblokir Kembali jika…

HERMAN: Peralatan berat yang meratakan tanah yang sebelumnya ditimbun warga di tengah jalan.

HERMAN: Peralatan berat yang meratakan tanah yang sebelumnya ditimbun warga di tengah jalan.

Bima, Bimakini.- Ruas jalan Tente-Langgudu, depan Terminal Tente yang diblokade sejak Kamis, akhirnya dibuka oleh pendemo dan masyarakat sekitar Sabtu (09/10) lalu. Pembukaan hadangan itu ,  karena masyarakat percaya pemerintah akan mengerjakannya dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

Berdasarkan kesepakatan bersama, kalau tidak dikerjakan tepat dua pekan itu, maka masyarakat diizinkan kembali  memblokirnya.

Sebelumnya,  ruas jalan Bima – Langgudu  itu  diblokir menggunakan tanah, ditanami pohon pisang, dan tumpukan sampah.  Kini untuk membuktikan keseriusan bahwa jalan itu  akan dikerjakan, satu alat berat langsung didatangkan untuk meratakan tanah yang digunakan untuk menutup ruas jalan tersebut.

Pertemuan membahas masalah itu berlangsung di rumah Kepala Desa Nisa Kecamatan Woha. Saat itu  hadir Muspika Woha, Bakesbanpolinmas Kabupaten Bima.

Perwakilan  masyarakat melalui Irman, menyatakan masih konsisten terhadap  keputusan bersama. Pemblokiran jalan akan dibuka dengan catatan pemerintah  langsung action di lapangan. Meski jawaban Muspika akan dikerjakan dua pekan lagi, masyarakat akhirnya luluh dan memberikan kesempatan kepada pemerintah.

“Kesepatan itu, pemerintah akan mengerjakan jalan sepanjang 1 kilometer  itu dalam waktu dia pekan  ke depan. Itu janji mereka,” kata Irman.

Kalau tidak dikerjalan dalam waktu yang dijanjikan Dinas PU Kabupaten Bima itu, maka masyarakat  akan kembali memblokir jalan. Selain itu, memalang  sejumlah kantor   terutama kantor Kecamatan Woha.

“Itu disampaikan oleh pemerintah di depan Kepolisian, artinya tidak masukan surat izin aksi pun kami tetap lakukan aksi serupa, karena pihak Kepolisiam sendiri menyaksikan pengakuan pemerintah soal diizinkan memalang  kantor Kecamatan Woha,” jelasnya.

Camat Woha, Drs Dahlan, menegaskan apapun kesepakan saat ini,  pihaknya tidak menunggu lama. Usai pertemuan  langsung menghadap Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri untuk menyampaikan supaya segera ditindaklanjut. “Saya sendiri yang melaporkan ke Bupati hari ini juga,” katanya.

Pejabat Bakesbanpolinmas melalui  Edy, SH, menyatakan kesepakatan ini menjadi dasar untuk menagih janji Sekretaris Dinas PU. Meski begitu, pihaknya diperintahkan memberikan pengertian kepada masyarakat agar membuka jalan yang diblokir. Hal itu  karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan itu.

“Kami akan menagih janji Dinas PU Kabupaten Bima, supaya yang dijanjikan bisa dikerjakan saat ini,”: ujarnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Danramil 1608/03 Sape dan Babinsa Koramil serta Ibu Persit Ranting 4 giat membagikan 120 Takjil bersama Santri Santriwati dan pegawai Rumah Tahfidz...