Kota Bima, Bimakini.- Kantor Imigrasi Kota Bima awal November 2016 mendatang akan mulai beroperasi. Hal itu ditandai kedatangan alat pencetakan paspor pada pertengan Oktober ini. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTB, M Natsir, SH, MHum.
“Peralatan operasional tiba di Kota Bima tanggal 15 Oktober, awal November sudah bisa melayani pembuatan paspor,” katanya saat bertemu Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, Kamis (06/10/2016).
Dijelaskannya, dalam sehari alat bisa mencetak 100 paspor, asalkan semua persyaratan sudah dilengkapi. Keberadaan Kantor Imigrasi ini akan sangat mendukung berdirinya pelabuhan internasional di Kota Bima. Sebab ke depan rencananya pelabuhan setempat akan dinaikkan kelasnya.
“Kalau sudah jadi pelabuhan internasional, maka kami akan membuat loket pelayanan paspor di pelabuhan. Loket ini akan bergandengan dengan Bea Cukai dan Karantina,” gambarnya.
Pada kesempatan itu, Natsir berterimakasih pada Pemerintah dan warga Kota Bima. Sebab sudah bisa memaklumi kondisi yang ada. Kantor Imigrasi Kota Bima mulai dibuka sejak Januari 2016, namun hingga Kamis masih belum bisa melayani pembuatan paspor, karena masih menunggu distribusi peralatan operasional dari kantor pusat.
Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, berterimakasih terhadap dukungan Divisi Keimigrasian Kemenkum dan HAM Kantor Wilayah NTB, karena kantor tersebut dirintis dari nol. “Tentu kita harus maklum bahwa Kemenkum dan HAM harus melayani kebutuhan dari seluruh Indonesia,” tuturnya.
Mengenai rencana pengoprasian itu, HM Qurais mengaku akan mengarahkan seluruh pegawai untuk membuat paspor. Itu dilakukan supaya pegawai tidak lagi kerepotan membuat paspor ketika ingin keluar negeri.
Menyinggung soal pelabuhan, Qurais mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Sebab pembangunan pelabuhan internasional, bukan wewenang Pemerintah Daerah.
Pelaksana Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM, mengatakan kantor ini memudahkan warga. Sebab warga tidak perlu ke Sumbawa atau ke Mataram untuk mengurus paspor.
“Warga Kabupaten Dompu dan Bima akan lebih mudah mengurus paspor. Kemudian mereka juga tidak perlu keluar uang banyak saat ke Kantor Imigrasi,” katanya. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.