Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum PNS Tipu Warga Hingga Rp 75 juta

Hj Mahani, korban penipuan oknum PNS.

Hj Mahani, korban penipuan oknum PNS.

Bima, Bimakini.-  Hajjah Mahani (52) warga RT 10 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, tidak habis pikir dengan ulah SR (35) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perempuan yang sudah dianggap anak sendiri ternyata membalas air susu dengan tuba. Uang Rp75 juta untuk melunasi hutang bank,  ternyata ludes dinikmati oknum SR. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Bolo.

Peristiwa ini berawal saat korban menitipkan uang Rp75 juta untuk disetorkan di bank kepada oknum pegawai BKKBN Bolo. Tidak ada kecurigaan apapun, pasalnya pelaku sudah dianggap anak sendiri.

“Setiap harinya makan dan tidur di rumah saya. Teman baik anak sulung saya Rahmadin. Berawal dari kedekatan itulah saya mempercayai untuk menyetorkan uang bank,” ujarnya pada Bimakini, Senin (31/10/2016).

Terbongkarnya kasus itu, kata Mahani, ketika pihak BRI datang menyaimpaikan kredit bank yang belum dibayar. Bahkan bank menganggap kredit macet. Sontak kenyataan itu membuatnya kaget dan tidak menyangka. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Bolo pada 3 Oktober 2014 lalu atas kasus penggelapan dan penipuan yang terrjadi Juli 2014.

Dihadapan polisi, kata dia, SR pun mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan akan mengembalikannya.  Juga siap memertanggungjawabkan secara hukum, jika uang tidak dikembalikan. Namun, uang yang ditunggu hingga kini tidak kunjung dikembalikan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mahani meminta agar pihak kepolisian segera memeroses dan menangkap SR. Apalagi bank tidak lagi menaruh kepercayaan padanya karena kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala BKKBN Kecamatan Bolo, Kalisom Umiyati, AMd.Keb yang dikonfirmasi hanphone membenarkan SR salah satu stafnya. Namun sudah setahun lebih pegawai yang berstatus PNS itu tidak masuk bekerja.

“Dua kali sSaya layangkan surat pemanggilan untuk diberikan pembinaan, akan tetapi surat yang saya layangkan tidak pernah diindahkannya. Sekarang saya akan melayangkan surat yang ketiga kali, kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan lagi, terpaksa kasusnya saya limpahkan ke BKKBN Kabupaten Bima untuk melakukan proses lebih lanjut,”pungkasnya. (BK.36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Lantaran diduga menipu uang senilai puluhan juta rupiah hingga menggandakan buku sertifikasi, seorang oknum guru di Sekolah Dasar berinisial FT, didesak di...

Berita

Bima, Bimakini.- Staf Ahli Gubernur NTB, NS diduga mengambil uang orang dengan menjanjikan palet proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp. 100 juta. “NS minta uang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RJM, 38 tahun, terduga pelaku kasus penipuan. Warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akhirnya menetapkan status tersangka pada Hanif, atas dugaan penipuan senilai Rp 7 juta dengan modus menjadi pegawai di Dinas Pol...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang perempuan berinisial TR, warga Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, terpaksa dilaporkan puluhan orang ke Mapolres Bima. Ia diduga melalukan penipuan...