Bima, Bimakini.- Penolakan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) telekomunikasi di Lingkungan Mande 3 Kelurahan Mande, direaksi oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishukominfo) Kota Bima. Dinas tidak pernah menerbitkan izin titik koordinat untuk pembangunan BTS tersebut.
Demikian pengakuan Kepala Dishukominfo, Ir Julkifli, MAP, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.
Diakuinya, pengajuan izin rekomendasi oleh pihak ketiga terhadap pembangunan BTS di Kelurahan Mande ditolak warga pada Jumat lalu. Sesuai kewenangan, Dishubkominfo merekomendasikan titik koordinat. Rekomendasi itu sebagai syarat lampiran dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “IMB tidak bisa terbit sebelum ada lampiran rekomendasi dari Dishubkominfo.
Diakui pula, beberapa syarat penting dalam pembangunan BTS. Tetapi sebelum itu harus ada permohonan yang dilampiri beberapa persyaratan lainnya. Seperti persetujuan masyarakat di sekitar. Mengetahui Lurah dan Camat, termasuk dokumen lahan yang akan dibangun. “Baru rekomendasi titik koordinat dari Dishubkominfo,” katanya.
Baca juga: Warga Mande 3 Hentikan Pembangunan BTS
Untuk pembangunan BTS di Mande, baru setelah ada masalah diajukan, yaitu Jumat oleh pihak ketiga (vendor). Itu pun dibawa oleh orang lain, bukan vendornya langsung. “Inilah yang menjadi permasalahan selama ini,” ujarnya.
Diakui Julkifli, setelah ada laporan sudah diproses dan sudah disurvai. Memang sudah ada pembangunan tower telekomunikasi dan sudah ditegur berkaitan dengan izin titik koordinat. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.