Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

PGRI NTB Dukung Upaya Hamka Cs

Ketua PGRI NTB, Drs HM. Ali Ahmad, M.Pd.

Ketua PGRI NTB, Drs HM. Ali Ahmad, M.Pd.

Bima, Bimakini.-  Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  mendukung   langkah hukum yang diambil  19  mantan Kepala Sekolah (Kasek) dan  13 Pengawas  SMA/SMK yang dimutasi dan dirotasi, Kamis (29/09/2016) lalu. Mereka masuk gerbong mutasi  jilid II yang dilakukan oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.

“Pengurus PGRI  Provinsi,  siap mendukung  upaya hukum seluruh mantan Kasek dan pengawas tingkat SMA/SMK yang dimutasi dan dirotasi oleh Bupati Bima,” ujar Ketua PGRI NTB, Drs HM Ali, MPd, via telepon seluler,  Rabu (05/10/2016).

Dijelaskannya,  keinginan  mantan Kasek dan Pengawas SMA/SMK itu menbawa  persoalan  ke ranah hukum atau di-PTUN-kan, maka selaku Ketua dan pengurus PGRI Provinsi NTB wajib  meresponsnya. “Seluruh anggota wajib dilindungi dan diperjuangkan   menjadi hak dan keinginan mereka,” ujarnya.

Ali mengaku telah menerima laporan lisan, bahkan  seorang  mantan Kasek yang dimutasi telah  menemui dan mengadukan langsung kepadanya, Rabu (05/10)  ini. Apakah mutasi itu  sesuai   ketentuan alias tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku atau tidak, nanti  dilihat  saat  uji materi di PTUN jika upaya hukum tersebut  ditempuh.
Dikatakannya, hal yang menjadi landasan hukum  nanti dalam pengajuan PTUN terhadap rotasi dan mutasi itu adalah  Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan  Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 120/5935/Sj tanggal 16 Oktober 2015. Pada poin 2  yaitu Pemda tidak diperkenankan memutasi atau memindahkan personel yang beralih urusannya di internal Provinsi dan Kabupaten dan Kota sebelum adanya penyerahan barang milik daerah.
Kasek yang dimutasi, Hamka, MPd,  via telepon seluler  Rabu (05/10)
mengakui  telah menghadap Ketua PGRI Provinsi NTB  di Mataram Rabu (05/10)  untuk memberikan laporan  lisan berkaitan dengan keinginan upaya hukum yang akan  ditempuh.

Kedatangan itu bukan hanya sekadar memberikan laporan   lisan terkait keinginan,  akan tetapi  membawa  dokumen untuk diajukan ke PTUN. Hanya saja, dokumen tersebut belum diserahkan pada Ketua PGRI karena masih ada kekurangan yang harus dibenahi,  sembari menunggu SK mutasi dari Bupati yang akan diantarkan  oleh  mantan Kasek lainnya pada Kamis (06/10/2016).  (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Diduga tidak direstui keinginannya yang mau pindah tugas dari Kecamatan Tambora, Jainuddin, S.Pd, Kepala SDN Oi Marai, nyaris bakar diri Senin (10/4/2017)...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Senin (10/4/2017) siang iini, akan menggerser sejumlah pejabat fungsional yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, mengisyaratkan rotasi dan mutasi pejabat fungsional dan struktural pada lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olah...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Stok Calon Kepala Sekolah (Cakep) di Kecamatan Madapangga masih tersisa lima orang. Mereka  belum diangkat menjadi Kasek. Namun, yang dilantik oleh Bupati...

Pendidikan

Bima, Bimakini. – Sejumlah pemuda Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kamis (6/4/2017) menyegel SDN Talabiu. Sejumlah ruang kelas disegel dengan menggunakan kayu. Mereka memakunya, agar...