Bima, Bimakini.- Akhirnya perjuangan masyarakat Woha menuntut perbaikan jalan lintas Tente-Langgudu, depan Terminal Tente Kecamatan Woha, terjawab. Kepala Dinas PU Kabupaten Bima, Ir H Ngempo, ST, MT, menegaskan dalam bulan ini jalan tersebut akan dikerjakan, anggarannya sebesar Rp5 miliar.
Namun, Ngempo menyesalkan aksi blokir jalan yang dilakukan masyarakat. Memblokir kepentingan umum tidak dibolehkan, ada dan tidak adanya anggaran memblokir jalan itu melanggar Undang-Undang. “Tetap tidak diperbolehkan memblokir jalan, urusan jalan itu urusan saya,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (11/10).
Dinas PU akan mengerjakan jalan depan Terminal Tente pada bulan ini, kebetulan anggarannya sudah ada. Namun, saat ini masih dalam proses lelang dan sudah diosialisasikan kepada masyarakat.
“Ini ada apa adanya blokir jalan, anggaran sudah disosialisasikan kok tutup jalan,” tanyanya.
Dia belum bisa memastikan kapan waktu akan dikerjakan, namun yang jelas dikerjakan dalam bulan ini. “Saya tidak bisa pastikan dua pekan ini dikerjakan, tapi yang penting uangnya ada, artinya jadi,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.