Bima, Bimakini.- Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menengahi kisruh penolakan mutasi Kepala Sekolah (Kasek) yang oleh dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Kamis pekan lalu. Desakan itu disampaikan Ketua SGI Kabupaten Bima, Eka Ilham, MSi, Kamis (06/10/2016).
“Jangan sampai kisruh atau pro- kontra tentang aturan mengenai mutasi digelar Bupati itu sampai mengganggu Kegiatan Belajar- Mengajar (KBM) di sekolah,” harapnya.
Masalahnya, kisruh seperti itu tidak baik bagi perkembangan pendidikan di daerah. Apalagi berkaitan dengan jabatan. Hal ini penting agar dunia pendidikan jangan sampai menjadi korban, sedangkan pada sisi lain semua pihak ingin bidang pendidikan di Bima maju dalam berbagai hal.
Namun, Eka enggan mengomentari tentang aturan mana yang benar antara versi Pemkab Bima atau Kasek. Untuk itulah, Gubernur NTB agar segera menyelesaikan persoalan ini melalui SKPD terkait. Hal itu agar semuanya jelas siapa yang salah memahami aturan.
“Saya tidak ingin berkomentar terkait aturan, karena ini sudah saling klaim benar. Seharusnya Pemprov ‘turun tangan’, karena jika berlarut-larut urusannya, maka dunia pendidikan agar terganggu,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.