Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Tuntut Transparansi ADD dan ZIS, AMAR Blokade Jalan

Warga Rasabou saat aksi di depan kantor desa menyorot transparansi ADD dan ZIS, Senin.

Warga Rasabou saat aksi di depan kantor desa menyorot transparansi ADD dan ZIS, Senin.

Bima, Bimakini.-  Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Rasabou (AMAR), melakukan aksi di jalan lintas Bima-Dompu tepatnya di depan Kantor Desa Rasabou, Senin (17/10/2016). Mereka sempat memblokade jalan dengan mobil pick up dan membakar keranda mayat. Aksi itu mendapat pengawalan dari Polsek Bolo dan Polres Bima Kabupaten.

Koordinator lapangan  (Korlap ), Wahyu, SE, memertanyakan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)  2016 yang bersumber dari APBN. Juga bantuan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) tahun 2016 yang bersumber dari BAZIS Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima.

Seharusnya, kata Wahyu, Pemerintah Desa Rasabou terbuka dalam penggunaan anggaran. Hal itu diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Ppublik. “Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan bagian penting dari  ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan publik adalah salahsatu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,”jelasnya .

Pemerintah Desa Rasabou juga, kata dia, seharusnya mengacu pada UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. penyelenggaraan  pemerintahan mengedepankan  keterbukaan,  proposionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Maka tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk terbuka terhadap penggunaan atau pengelolaan dana.

Program atau kegiatan desa harus dibuka, sehingga diketahui warga. Mereka juga meminta ditariknya seluruh staf desa dari kepengurusan  Kelompok Tani (Poktan). Pengangkatan pengurus Poktan dinilai hanya sepihak.

Keberadaan BPD juga disorot, karena dianggap tidak menjalankan fungsi sebagai pengawas roda pemerintahan desa.

Pendemo sempat meminta Kepala Desa Rasabou, Julkisman, SH berdialog di atas mobil pic up, namun ditolak.  Dialog pun dilakukan di Kantor Desa Rasabou.

Kades Rasabou Julkisman, SH mengatakan pihaknya memiliki data riil mengenai tudingan tersebut. “Semua tuntutan itu sudah kami lakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,”katanya.

Dicontohkannya, dana ZIS,itu sudah dibagikan kepada yang berhak. “Intinya semuanya tidak dilakukan berdasarkan kebijakan saya sebagai Kades, akan tetapi berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan semua unsur yang ada di Desa Rasabou,” ujarnya.

Bahkan, dia meminta apa yang dituding disodorkan dengan data akurat. (BK.36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...