Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ulah Calo Pegawai, Dikes dan RSUD Bima Bereaksi

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima mengaku oknum IN yang diduga terlibat kasus penipuan empat warga Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo bukan hal baru. Tindakan negatif itu sudah seringkali menerima laporan dari masyarakat.
Direktur RSUD Bima melalui dr H Sucipto kepada Bimeks mengatakan memang dulu IN adalah pegawai RSUD Bima, tetapi sekarang beralih menjadi ASN di Dikes dan ditempatkan di PKM Palibelo. Soal sepakterjangnya seperti itu bukanlah hal baru.
Diakuinya, dulu sering mendapatkan laporan yang sama dari masyarakat. Kalaupun kemudian benar kejadian seperti itu, disilakan pihak korban melaporkannya saja secara hukum. “Karena RSUD Bima tidak pernah merekrut pegawai disertai permintaan uang,” katanya melalui telepon seluler, Rabu.
Seperti apa upaya RSUD Bima sejak dulu menghadapi ulah IN? Sucipto tidak banyak mengomentarinya. Namun, memastikan sudah sering membinanya.
Kepala Dikes, Drs H Hefdin Umar, Apt, yang dikonfirmasi mengakui tindakan itu bukan hal baru, sudah sering juga mendapatkan laporan. Dikes sudah beberapakali mengirimkan surat pemanggilan terhadap IN, namun tidak pernah menghadirinya.
Diakuinya, masalah dugaan penipuan beberapakali, juga mendapatkan informasi. Masalah IN yang tidak menghadiri panggilan dinas, menyerahkan masalah itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.
“Yang bersangkutan saat ini berdinas di Puskemas Palibelo, bukan di Dikes,” ujarnya.
Seperti dilansir Bimeks, empat warga Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo mengaku dikelabui oknum pegawai RSUD Bima, IN. Modusnya mengiming-imingi warga itu sebagai tenaga administrasi RSUD Bima pada Oktober ini dengan kompensasi uang jutaan rupiah. Kasus itu dilaporkan ke Kepolisian setempat. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata dugaan tidak pidana kasus kelulusan Honorer Kategori Dua (K2) Kota Bima masih terus bergulir. Bahkan sampai saat ini sudah ratusan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Untuk meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dompu, seluruh jajaran Polsek serentak patroli cipta kondisi di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/7) menerima aksi dari Ulama dan Tokoh Agama dari berbagai organisasi. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan...

CATATAN KHAS KMA

SUATU hari pada April 2018, semua saudara saya berkumpul di Bukit Jatiwangi. Saat itu, ibu kami juga ikut. Saat kami bergembira, berkumpul, dan bercanda,...

NTB

Dompu, Bimakini.- Dalam lawatannya ke Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Kamis (12/12/2019), Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menyempatkan diri bertemu dan memberikan bantuan kepada masyarakat...