Kota Bima, Bimakini.- Rabu sore lalu, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. Selain penyampaian nota keuangan 2017, rapat paripurna DPRD Kota Bima pada penutupan masa sidang kedua tahun 2016 itu ada penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2016.
Selain itu, penyampaian laporan Badan Legislasi terhadap usulan Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diluar Program Legislasi Daerah Tahun 2016.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian, SH, dihadiri oleh Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ada juga perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bima.
Rapat diawali penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Bima dari ketiga Daerah Pemilihan (Dapil). Hasil reses Dapil 1, yaitu Kecamatan Asakota disampaikan Hj Anggriani. Hasil reses Dapil 2 yaitu Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda disampaikan oleh Mutmainnah. Hasil reses Dapil 3 yaitu Kecamatan Raba dan Rasanae Timur disampaikan oleh Taufikurahman, SH.
Laporan Badan Legislasi terhadap usulan Raperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah di luar Program Legislasi Daerah Tahun 2016 disampaikan oleh Syamsurih, SH.
Selanjutnya, Wali Kota Bima menyampaikan penjelasan terhadap Raperda APBD 2017. Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan beberapa program prioritas tahun 2017. Prioritas pembangunan pada bidang prasarana, sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Antara lain, percepatan penataan Ni’u, Lawata, Ama Hami dan Kolo dalam rangka pembangunan Kota Tepian Air (waterfront city) untuk mendukung “Terwujudnya Kota Bima Sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang Beriman, Maju, Adil dan Sejahtera”.
Kemudian optimalisasi pembukaan jalan ekonomi, rehabilitasi jalan, dan jembatan, sesuai perkembangan wilayah dan tataruang dengan melibatkan peran serta masyarakat. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), melalui peningkatan akses air limbah serta pembangunan dan pemeliharaan drainase.
Peningkatan pengelolaan sumberdaya air, pengendalian banjir, peningkatan kondisi jaringan irigasi dan peningkatan ketersediaan air baku. Penyediaan air minum melalui jaringan perpipaan. Upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin.
Perencanaan dan pengendalian tataruang dengan melibatkan peranserta masyarakat untuk menjaga pelestarian fungsi lingkungan. Pengelolaan persampahan skala pelayanan lingkungan yang berkelanjutan sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat dan kreatif. Mengembangkan e-government untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Selanjutnya, promosi wisata kota secara terpadu, bertahap dan berkelanjutan serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menjadikan Kota Bima sebagai salah satu kota tangguh penanganan bencana di Indonesia.
Selain itu, juga dijelaskan tentang prioritas pembangunan pada bidang sosial budaya dan bidang ekonomi. Antara lain, meningkatkan sarana dan prasarana untuk semua pelayanan pendidikan dalam rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun, optimalisasi pembangunan Pasar Ama Hami dan penataan sarana dan prasarana perdagangan pada kawasan strategis ekonomi. Memfasilitasi pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMKM, meningkatkan ketersediaan pangan, kelancaran distribusi pangan dan mengoptimalkan sistem pengamanan pangan. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.