Bima, Bimakini.- Sebanyak 35 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengukuti ujian kompetensi dan penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Tim asesor dan BKD dan Diklat di Mataram.
Sebanyak 18 pejabat pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) mengikuti uji kompetensi gelombang I, mulai 28 November sampai dengan 2 Desember 2016. 17 pejabat lainnya akan mengikuti Ujian Gelombang II tanggal 13 sampai dengan 16 Desember 2016 di BKD dan Diklat Provinsi NTB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Wahab, Minggu (27/11/2016) mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014 ASN, Pasal 68 ayat 2, bahwa pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lainnya.
Kata Wahab, selain uji kompetensi juga akan melihat rekam jejak pejabat di Pemkab Bima. “Bupati mengharapkan pejabat yang mengikuti uji kompetensi, penuh tanggung jawab mengikuti ujian, supaya nanti dalam pemberlakuan Organisasi Perangkat Daerah baru tahun 2017, bisa ditempatkan pejabat sesuai kompetensi masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pasal 108 ayat 3 UU ASN menetapkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka. Memerhatikan usur kompetitif di kalangan PNS, meiputi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan. “Rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ujian sendiri, kata dia, terdiri dari dua2 komponen, yaitu aspek managerial dan psikologi. Selain itu, presentasi dan wawancara terhadap capaian kinerja. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.