
Azhar, SE
Bima, Bimakini.- Hawa “panas” mutasi yang dihembuskan oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H Dahlan M Nor, M.Pd mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Mutasi dinilai berdampak positif dalam peremajaan birokrasi.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Azhar, SE mengharapkan dengan mutasi itu akan memberi penyegaran diinternal birokrasi. Penyegaran itu akan mendorong kemajuan yang lebih baik bagi daerah.
Baca Juga: “Hawa Panas” Mutasi Kembali Ditiup
“Niat Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan rotasi pejabat yang ada dilingkup Pemkab Bima, sangat positif, karena dengan rotasi dan mutasi sebagai langkah peremajaan dalam sebuah birokrasi yang nantinya diharapkan dapat memberikan perubahan kemajuan bagi daerah Kabupaten Bima,” ujar Azhar di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Jum’at (18/11/2016).
Menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi saat Bimbingan Tehnik (Bimtek) di Jakarta beberapa waktu lalu, jika Peraturan Pemerintah (PP) 18 belum diperdakan, maka rotasi dan mutasi pejabat bisa menggunakan PP 41.
“Rotasi dan mutasi bisa dilakukan untuk pejabat struktural dan fungsional ,” kata duta Golkar ini.
Meski demikian, harapnya, saat mutasi dapat menempatkan orang berdasarkan kompetensi. Menempatkan pejabat sesuai dengan bidang ilmunya. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
