Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

BKD: Ada 30 Pejabat Eselon II, tapi…

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.-  Persyaratan mengikuti seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) minimal pejabat eselon II. Namun, ada batasan yang pernah menduduki duakali jabatan berbeda pada dua SKPD. Jumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkot Bima saat sebanyak 30 orang.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima itu,  mereka bisa maju menjadi calon Sekda. Namun, dari jumlah tersebut ada juga dibatasi syarat pernah menduduki beberapakali jabatan. Akibatnya, tidak dapat mengikuti seleksi calon Sekda.

Sekretaris BKD Kota Bima,  H Mahfud,  Kamis (03/11) mengatakan,  jumlah pejabat eselon II  berdasarkan data terakhir ada 30 orang, mereka adalah Kepala SKPD dan Staf Ahli. Dari jumlah tersebut, tentunya tidak ada batasan bisa mendaftar mengikuti seleksi Sekda yang saat ini sedang dibuka. “Karena memang jabatan eselon jadi minimal syarat untuk dapat ikuti Sekda,” katanya di BKD.

Tetapi, ujarnya, sesuai syarat diumumkan Tim Pansel tentunya ada syarat lain, walaupun eselon II tetapi pernah menuduki duakali jabatan pada tempat berbeda. “Kalau untuk syarat ikut seleksi Sekda silakan tanyakan ke Tim Pansel, saya hanya sampai data sesuai Tupoksi saya sebagai Sekretaris BKD,” ujar Mahfud.

Berkaitan dengan kelanjutannya seperti apa syarat dan ketentuan adalah wilayah Tim Pansel, karena BKD nanti hanya bertugas untuk memverifikasi dokumen para calon.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, dari 30 pejabat itu,  tidak bisa menyampaikan secara rinci berapa yang sudah memenuhi persyaratan, karena nanti panitia akan memverifikasi lebih lanjut. Walaupun eselon II, tetapi harus pernah menduduki duakali jabatan pada SKPD berbeda? “Kalau dilihat dari syarat seleksi seperti itu dan bisa juga diakses di web BKD pengumumannya,” katanya.

Dari informasi berhasil dihimpun Bimeks,  ada beberapa pejabat eselon  dari 30 itu ternyata baru menduduki jabatan eselon 2 pada satu SKPD. Seperti Kepala Diskoperindag Kaharudin, Kepala Dinas PU, M Amin, Kepala Dinas Dikpora, Alwi Yasin.

Mereka yang memenuhi syarat di antaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,  Hj Jaenab, Kepala BLH Dr Syamsudin, Kepala Dinas Kesehatan,  H Azhari, Kepala Dishubkominfo,   Zulkifli, Kepala Dinas Pertanian Hj Rini Indriati, dan Kepala Bakesbangpol, Fathoni. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota melakukan tes urine mendadak bagi seluruh personilnya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk...

NTB

Mataram, Bimakini.- Pimpinan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara menunjukkan komitmennya mendukung Kontingen PON XXI NTB yang akan berlaga di Aceh – Sumatera Utara, bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPPNL) Bima menggelar acara Anugerah Reksa Bandha tahun 2023. Ada sejumlah kategori yang diberikan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPPNL) Bima menggelar acara Anugerah Reksa Bandha tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di aula Satonda...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....