Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

BKD Diminta Sikapi Serius Dua Oknum ASN Diduga Menipu

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad HM Saleh

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad HM Saleh

Bima, Bimakini.-  Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus penipuan mendapat atensi dari anggota DPRD Kabupaten Bima. Apalagi setidaknya dua oknum ASN yang terlibat dalam dugaan penipuan atau penggelapan. Pertama, IN, yang diduga merekrut tenaga honor untuk RSUD Kabupaten Bima dan SR yang menggelapkan uang warga Rp75 juta.

Baca JUga: Oknum PNS Tipu Warga Hingga Rp 75 juta

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad HM Saleh, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serius menyikapi hal tersebut. Sesegera mungkin memanggil kedua oknum ASN itu untuk diproses dan diberikan sanksi.

“Kedua oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dengan tindak pidana penggelapan itu secepatnya dipanggil oleh BKD, apalagi korban sudah mengeluhkan tindakannya,  ujarnya, di DPRD Kabupaten Bima Kamis (3/11/2016).

Pihak korban juga, kata duta PDIP ini harus dipanggil untuk diklarifikasi. “Dari keterangan kedua belah pihak, bisa dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi administrasi bahkan sanksi pemecatan, agar  efek jera pada ASN lainnya agar meraka tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Tindakan oknum ASN itu, kata dia, sudah melanggar PP 53 tahun 2010 yang mengatur tentang ASN.  “Bila ada oknum ASN secara akunulatif 46 hari tidak masuk mengabdi, maka ancamannya sudah jelas yaitu bisa dilakukan pemecatan,”tegasnya.

Ahmad meminta agar ASN lain tidak melakukan tindakan seperti itu dan merugikan masyarakat. Selain itu dapat mencoreng institusi Pemerintah Kabupaten Bima. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Lantaran diduga menipu uang senilai puluhan juta rupiah hingga menggandakan buku sertifikasi, seorang oknum guru di Sekolah Dasar berinisial FT, didesak di...

Berita

Bima, Bimakini.- Staf Ahli Gubernur NTB, NS diduga mengambil uang orang dengan menjanjikan palet proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp. 100 juta. “NS minta uang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, mengimbau kepada Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bima, untuk tidak menambah libur pasca Hari...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RJM, 38 tahun, terduga pelaku kasus penipuan. Warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akhirnya menetapkan status tersangka pada Hanif, atas dugaan penipuan senilai Rp 7 juta dengan modus menjadi pegawai di Dinas Pol...