
Senjata yang diamankan dari Pelaku Curanmor.
Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Rasanae Timur, Senin (21/11/2016) malam sekitar pukul 20.00 WITA mengamankan tiga warga yang diduga pelaku curanmor. Dari tiga warga itu, diamankan sejumlah barang bukti, motor dan senjata tajam.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan penangkapan tiga orang yang diduga sebagai pelaku curanmor itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Timur, IPDA Rusdin, S.Sos. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor milik Agus Nadi, warga lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe.

Barang bukti motor yang hendak digasak tiga pelaku.
Ketiga pelaku itu, Rus (21), Sar (14) Sah (16) warga RT 08 dusun Doro Lopi Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Sah sendiri diketahui masih pelajar.
Rupanya, kata dia, pelaku sudah menyiapkan diri dengan senjata, berupa parang dan panah. “Ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti berupa enam enam busur panah, satu kunci sepeda motor, satu buah parang, dua buah golok, serta satu unit kunci T,” ujarnya.
Kini, kata dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
