Oleh: Eka Ilham., M.Si *)

Eka Ilham., M.Si.
DI penghujung tahun di awal November ini, pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan test calon kepala sekolah (Cakep). Jumlah pesertanya mencapai 200 orang dari tingkat TK, SD, dan SMPN se Kabupaten Bima. Kegiatan tersebt dilaksanakan di SMPN 3 Woha Bima, Selasa 1 November 2016 dan pengumuman seleksi direncanakan Sabtu 6 November 2016.
Ada harapan yang nampak menggembirakan karena dalam proses seleksi calon kepala sekolah pemerintah Kabupaten Bima melibatkan LPMP Provinsi NTB dan LP2KS Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan RI. Dua lembaga ini memiliki kompotensi dan profesional di bidang pendidikan. Tentunya kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyeleksi calon pemimpin di sekolah ini. Untuk itu harapan kami sebagai pendidik dan organisasi profesi Serikat Guru Indonesia Kabupaten Bima, proses pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah benar-benar berlandaskan kompetensi dan profesionalisme. Bukan berdasarkan selera keinginan masing-masing sebab fit and proper test merupakan syarat mutlak yang harus dijalankan oleh tim seleksi dan para Cakep.
Kita tidak menginginkan itikad baik yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dicederai oleh hal-hal yang di luar ketentuan atau aturan prosedural yang sudah disepakati bersama yang di mana LPMP dan LP2KS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI adalah lembaga yang kredibel dan independen. Akuntibilitas publik dan transaparansi adalah cerminan dari proses seleksi calon kepala sekolah. Kita tidak menginginkan di kemudian hari proses itu tidak dianggap sah, tidak kredibel, tidak transparansi, dan tudak independen.
Jauh-jauh hari Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dikpora Kabupaten Bima sudah menyeleksi syarat administrasi calon-calon kepala sekolah, salah satu prasyaratnya adalah “Guru Profesional dan Bersertifikat” yang dikeluarkan oleh lembaga perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Mataram (Unram) melalui portofolio maupun PLPG. Artinya guru tersebut sebelum mengikuti test calon kepala sekolah harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai guru yang bersertifikasi disamping persyaratan-persyaratan lainnya. Apabila di kemudian hari ditemukan persoalan tersebut, maka kita sudah mencederai proses pelaksanaan test calon kepala sekolah yang anggap sebagai era baru menciptakan pemimpin yang berkualitas untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Bima. Di tangan calon-calon kepala sekolah inilah peningkatan sumber daya manusia itu di titipkan. Kepala sekolah bukan hanya sebagai leadhership tetapi sebagai juga sebagai educator, contoh teladan bagi lingkungan sekolahnya.
Kualitas manajemen sekolah tentu tergantung pada kemampuan leadership dari para kepala sekolah yang dipersyaratkan. Sebagai bahan perbandingan, pengalaman negara-negara maju di Eropa, Amerika maupun di Asia yang telah memperoleh keberhasilan dalam berbagai sektor pembangunan perlu disimak dan dicermati secara saksama. Pembangunan negara-negara maju tersebut tidak dimulai dengan memproduksi berbagai barang-barang dalam jumlah yang besar dan mesin-mesin yang berdaya produktivitas tinggi, tetapi memulai pembangunan dengan menginvestasikan dana pemerintah dengan memfokuskan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui jalur pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan di negara itu. Seleksi pimpinan-pimpinan lembaga pendidikan atau di indonesia disebut kepala sekolah menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor kekeluargaan, kepentingan individu, dan kelompok harus dikesampingkan untuk kemajuan pendidikan. Salah satunya melalui test leadhership dan morality. Implikasi dari pembangunan sumber daya manusia ini membawa keberhasilan pembangunan di berbagai sektor pembangunan pada suatu bangsa dan meningkatkan kualitas kesehjahteraan masyarakat. Pengalaman dari kemajuan bangsa-bangsa ini tentulah bukan hanya untuk diketahui, melainkan untuk diimplementasikan dan dimanfaatkan. Bahkan jika mampu, kualitas pendidikan di Indonesia melebihi negara-negara maju, sehingga khususnya penyelenggaraan pendidikan melalui jalur sekolah pada semua jenjang dan jenis pendidikan. Oleh karena itu test cakep yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima benar-benar menghasilkan calon-calon kepala sekolah yang membuka ruang kreativitas, inovasi, dan menggunakan strategi memadai bagi penyelenggaraan pendidikan sekolah. Kepala sekolah tidak hanya berpikir tentang dana BOS, BSM dan proyek-proyek sekolah.
Kita sangat menaruh harapan yang tinggi pada proses seleksi Cakep yang dilaksanakan hari ini semoga gebrakan yang baru ini menghasilkan kepala-kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab moral terhadap jabatannya sebagai kepala sekolah maupun sebagai seorang guru dan pendidik.
Untuk ikut berpartisipasi dalam proses test Cakep, Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima Membuka Posko Pengaduan Test Cakep Tingkat TK, SD dan SMP Tahun 2016. Sampaikan pada pos pengaduan ini jika ditemukan ada masalah dalam proses test Cakep, baik yang menyangkut persyaratan, atau hal-hal lain yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan proses seleksi kepala sekolah Kabupaten Bima. (*)
*) Ketua Umum Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
