Bima, Bimakini.- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima, Senin siang, menyuarakan aspirasi agar pihak Kepolisian RI segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat itu, mereka menaiki dan merusak sejumlah mobil dinas di ruas jalan depan kampus.
Selain itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Bima maupun DPRD Kota Bima segera merekomendasikan aksi tersebut sampai ke DPR RI supaya kasus penistaan agama Islam itu segera diusut tuntas.
Aksi solidaritas dimulai pada pukul 09.00 WITA dan tanpa pengawasan aparat Kepolisian. Awal aksi, mereka menghadang Mobdis Pengadilan Agama Bima yang datang dari arah Selatan. Mereka memaksa supir turun dari kendaraan. Supir itu pun diminta berorasi sebagai bentuk solidaritas.
Sempat terjadi adu mulut antara pendemo dengan supir. Namun, supir bernama Dayat itu mengalah. Meski tidak berorasi, Dayat berdiri di tengah massa yang sedang menghadang mobil yang dikendarainya.
Setelah melepasnya, pendemo kembali menghadang Mobdis dari arah Utara. Mereka menaiki dan berlompatan di atas mobil tersebut. Aksi penghadangan Mobdis itu sekitar tujuh unit. Hingga dua jam kemudian baru sejumalah aparat Kepolisian ke lokasi.
Meski sudah ada aparat Kepolisian yang mengawal, namun pendemo tetap menahan mobil. Terakhir mereka menahan mobil tangki Pertamina. Ada yang naik dan berorasi. Tidak berlangsung lama, mereka dirutunkan paksa oleh Polisi.
Busran, koordinator aksi, mengaku kecewa terhadap Kepolisian, karena dua jam berjalannya aksi baru tiba di lokasi. Padahal, sudah dua hari lalu memasukkan surat pemberitahuan.
Tidak lama kemudian, pihak Kepolisian mengendalikan kondisi massa yang sudah memanas. Setealh diimbau, mereka pun menghentikan aksi dan bubar. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.