Kota Bima, Bimakini.- Inilah hasil seleksi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. Dari 12 pejabat yang ikut seleksi pada tahapan uji managerial dan psikotest, tim asesor independen merekomendasikan lima nama yang lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Kelima nama itu, kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Drs H Maryono Nasiman MM, adalah Drs H Azhari MSi, Ir Hj Zaenab, Dr Syamsuddin, Drs Fakrunrazi MM dan Drs H Muzakir MSi.
“Hasil Rekomendasi Tim asesor yang diserahkan pada kami (Pansel, Red) lima nama dari 12 pejabat yang ikut seleksi Sekda. Nama itu masuk ilma besar tanpa ada nilai dan tidak terpengaruh urutan,” sebut Maryono usai melaporkan hasil kelulusan pada Wakil Wali Kota Bima, Senin (21/11/2016).
Dijelaskannya, bentuk penilaian yang diberikan oleh tim asesor pada Pansel bukan angka, namun penilaian berupa pernyataan memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, kurang memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.
“Itu bentuk penilain yang direkomendasikan tim asesor yang tertera pada dokumen yang direkomendasikan pada pansel terkait kelulusan pejabat calon sekda,” jelasnya.
Setelah melewati uji managerial dan psikotest, kata dia, panitia kembali menguji kelimanya melalui pemeriksaan makalah dan wawancara. Pada tahap ini juga akan ada peserta yang dinyatakan tidak lolos atau gugur. “Tergantung hasil uji ke lima calon sekda dimaksud,” ujarnya.
Tahapan berikutnya lagi, kata Maryono penilaian rekam jejak, sebagai penyempurna dari semua tahapan. Setelah semua tahapan dilewati, maka hanya tiga nama yang akan diserahkan pada Wali Kota Bima.
“Wali Kota Bima sebagai pemilik prerogratif, menentukan siapa dari tiga nama pejabat itu yang dipilih menjadi Sekda defenitif. Tugas panitia hanya sampai pada tahapan menentukan tiga nama pejabat calon sekda saja dari seleksi dimaksud. Setelah itu menjadi kewenangan Wali Kota,” ujarnya. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.