Bima, Bimakini.- Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Bima, Jumat (18/11/2016) menyampaikan pandangan umum terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017. Dalam RAPBD Kabupaten Bima pencapaian ditargetkan Rp 1,863 Triliun.
Ketua Fraksi Golkar, Ir. Suryadin meminta eksekutif memerioritaskan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten Bima dan Kantor SKPD Tahun 2017. Tujuannya agar pusat pemerintahan segera pindah ke Woha.
Selain itu, meminta eksekutif memerhatikan jadwal pembahasan dokumen terkait RAPBD. “Fraksi Golkar juga meminta pada eksekutif, agar setiap pengajuan agenda pembahasan pada DPRD untuk melakukan pembahasan dan penetapan bersama agar melengkapi seluruh dokumen beserta lampiran dan pendukung lainnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan perdebatan pada saat pembahasan,” harapnya.
Fraksi Golkar juga meminta eksekuti memacu kinerja SKPD dalam realisasi APBD. “Meminta pada eksekutif, agar alokasi belanja langsung yang bersumber dari DAU agar diterapkan secar merata di seluruh wilayah,” sarannya.
Sementara itu Fraksi Bangkit Bersinar (FBB), M. Haryadin, S.Sos meminta penjelasan eksekutif terhadap pelaksanaan anggaran pemeliharaan jalan Pucuke-Keli Kecamatan Woha. Apakah pelaksanaannya seperti yang terlihat saat ini atau masih ada lanjutan pekerjaan, mengingat masih ada ruas jalan yang patah akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu. “Saat ini dititik jalur tersebut, tidak bisa dilalui sehingga melumpuhkan jalur ekonomi masyarakat setempat,” katanya.
Selain itu, FBB memertanyakan soal pemotongan jatah bibit yang diterima oleh poktan tanpa koordinasi lebih awal dengan penerima. Memerioritaskan pelaksanaan anggaran pada sektor pertanian dan infrastruktur umum yang merupakan kebutuhan rutin masyarakat sebagai penunjang kelancaran perekonomian desa.
Eksekutif diminta mempertimbangkan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap desa yang bermasalah. Juga meminta penjelasan bupati terhadap tindaklanjut hasil laporan Inspektorat terhadap oknum kades yang diduga melakukan penyalahgunaan ADD tahun 2015.
Terhadap program percetakan sawah baru, FBB meminta eksekutif agar program tersebut diimbangi dengan pembangunan sektor pengairan yang memadai. Seperti pembangunan DAM dan jaringan irigasi. Bupati diminta juga penjelasannya terhadap rencana pembangunan DAM So Tolo Ribo, Desa Keli, Kecamatan Woha senilai Rp 10 miliar. Apalagi nomenklaturnya sudah terdapat pada program rencana kerja Pemkab Bima tahun 2016.
Pda rapat paripurna itu, sembilan Fraksi menerima Raperda Tentang RAPBD tahun 2017 untuk dibahas lebih lanjut. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.