Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bima Terhadap RAPBD 2017

Fraksi DPRD Kabupaten Bima menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2017, Jumat (18/11/2016).

Fraksi DPRD Kabupaten Bima menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2017, Jumat (18/11/2016).

Bima, Bimakini.-  Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Bima, Jumat (18/11/2016) menyampaikan pandangan umum terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017. Dalam RAPBD Kabupaten Bima pencapaian ditargetkan Rp 1,863 Triliun.

Ketua Fraksi Golkar, Ir. Suryadin meminta eksekutif memerioritaskan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten Bima dan Kantor SKPD Tahun 2017. Tujuannya agar pusat pemerintahan segera pindah ke Woha.

Selain itu, meminta eksekutif memerhatikan jadwal pembahasan dokumen terkait RAPBD. “Fraksi Golkar juga meminta pada eksekutif, agar setiap pengajuan agenda pembahasan pada DPRD untuk melakukan pembahasan dan penetapan bersama agar melengkapi seluruh dokumen beserta lampiran dan pendukung lainnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan perdebatan pada saat pembahasan,” harapnya.

Fraksi Golkar juga meminta eksekuti memacu kinerja SKPD dalam realisasi APBD. “Meminta pada eksekutif, agar alokasi belanja langsung yang bersumber dari DAU agar diterapkan secar merata di seluruh wilayah,” sarannya.

Sementara itu Fraksi Bangkit Bersinar (FBB), M. Haryadin, S.Sos meminta penjelasan eksekutif terhadap pelaksanaan anggaran pemeliharaan jalan Pucuke-Keli Kecamatan Woha. Apakah pelaksanaannya seperti yang terlihat saat ini atau masih ada lanjutan pekerjaan, mengingat masih ada ruas jalan yang patah akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu. “Saat ini dititik jalur tersebut, tidak bisa dilalui sehingga melumpuhkan jalur ekonomi masyarakat setempat,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, FBB memertanyakan soal pemotongan jatah bibit yang diterima oleh poktan tanpa koordinasi lebih awal dengan penerima. Memerioritaskan pelaksanaan anggaran pada sektor pertanian dan infrastruktur umum yang merupakan kebutuhan rutin masyarakat sebagai penunjang kelancaran perekonomian desa.

Eksekutif diminta mempertimbangkan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap desa yang bermasalah. Juga meminta penjelasan bupati terhadap tindaklanjut hasil laporan Inspektorat terhadap oknum kades yang diduga melakukan penyalahgunaan ADD tahun 2015.

Terhadap program percetakan sawah baru, FBB meminta eksekutif agar program tersebut diimbangi dengan pembangunan sektor pengairan yang memadai. Seperti pembangunan DAM dan jaringan irigasi. Bupati diminta juga penjelasannya terhadap rencana pembangunan DAM So Tolo Ribo, Desa Keli, Kecamatan Woha senilai Rp 10 miliar. Apalagi  nomenklaturnya sudah terdapat pada program rencana kerja Pemkab Bima tahun 2016.

Pda rapat paripurna itu, sembilan Fraksi menerima Raperda Tentang RAPBD tahun 2017 untuk dibahas lebih lanjut. (BK.29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2017 yang sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif akhirnya disahkan melalui...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Badan Anggaran  (Banggar) DPRD Kabupaten Bima kini sedang membehas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017. Sudah sepekan lebih,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Rentang waktu empat hari yang diberikan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang diawali klinis komisi,  akhirnya tuntas juga....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Rencana Anggaran Pendapatan Belanja daerah (RAPBD) Kabupatren Bima 2013 yang disakan pada Rapat Paripurna, Sabtu (14/12) lalu, ternyata hanya 30 persen belanja...