Kota Bima, Bimakini.- Aksi Bela Islam di Kota Bima, berpusat di Polres Bima Kota, setelah sebelumnya massa bergerak dari Masjid Al Muwahidin Bima. Massa long march menggunakan kendaraan, baik roda empat dan dua sambil berorasi sepanjang jalan.
Sepanjang jalan, massa yang dikawal oleh aparat kepolisian itu meminta ditegakkannya supremasi hukum. Proses hukum atas dugaan penistaan agama harus serius dilakukan.
Ada 26 ormas yang tergabung dalam aksi itu, termasuk organisasi mahasiswa, HMI Cabang Bima.
Baca Juga: Umat Islam Bima, Tagih Proses Hukum Ahok
Aksi itu juga mengundang perhatian warga di sepanjang jalan. Tidak sedikit yang mengabadikannya menggunakan kamera handphone. Tidak itu saja, warga di Panatoi menyediakan air minum bagi massa aksi.
Tiba di Polres Bima Kota, Perwakilan Ormas bertemu Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK. Pada kesempatan itu, Kiyai Haji Gani Masykur menyampaikan tentang aspirasi umat Islam di Bima. Meminta penegakan hukum atas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok), yang dianggap menistakan Alquran.
Ketua Jamaah Ansarut Syariah (JAS) Wilayah Nusa Tenggara, Ustadz Abdul Hakim menegaskan aksi ini tidak terkait sama sekali dengan Pilkada maupun politik. Namun murni reaksi atas sikap Ahok yang diduga telah menistakan Alquran.
“Kami umat Islam Bima, tidak ada tujuan lain, kecuali membela kehormatan Islam. Tidak ada urusan Pilkada dan Politik, itu terlalu kecil,” ujarnya.
Ditekankannya, jika proses hukum terhadap Ahok berjalan dengan baik dan adil, maka tidak akan ada reaksi lagi. Namun sebaliknya, jika ada upaya mengulur proses hukum apalagi melindungi Ahok, maka akan muncul reaksi lebih besar.
“Tidak ada tujuan lain dari kami. Polisi selesaikan urusan Ahok. Ulama dan pakar bahasa sudang memberi kesaksian, bahwa apa yang dinyatakan Ahok menistakan agama,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Indonesia sebagai negara hukum, maka semua harus dipandang sama. Jangan sampai hukum hanya tegak bagi orang-orang yang lemah.
“Buktikan hukum itu, hukum jangan hanya berlaku untuk yang lemah. Jangan ada diskriminasi, kesan melindungi Ahok. Kami hormati hukum, kami akan kawal, Ahok melanggar KUHP, harus diadili. Jangan kesan menunda, kami kuatir negara ini kacau, jika tidak ditindak seadil-adilnya. Kita tidak inginkan Indonesia tercoreng,” ujarnya.
Aksi itu juga, kata dia, sebagai dukungan terhadap fatwa MUI yang meminta agar Ahok diproses secara hukum. Setelah menyampaikan aspirasi, selanjutnya Kapolres Bima Kota diminta menyampaikannya kepada Presiden dan Kapolri.
Kapolres Bima, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, merespon apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Dia akan meneruskannya kepada Kapolda NTB dan selanjutnya dilaporkan ke Kapolri.
Akan kami sampaikan amanah ini ke pada kapolda selanjutnya ke Kapolri. Kapolri sudah menyampaikan sudah memeriksa sejumlah saksi, Senin Ahok akan diperiksa.
Setelah menyampaikan aspirasi dan direspon Kapolres Bima Kota, massa selanjutnya membubarkan diri dengan terib. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.