Dompu, Bimakini.- Bagaimana kelanjutan kasus hukum Tenaga Honor Kategori Dua (K2) diproses oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat? Saat dihubungi, Kapolda NTB Brigjen Umar Saptono, Selasa lalu meminta agar masyarakat Dompu sabar menunggu. Kasus K2 itu hingga kini masih dalam proses penyelesaian. “Tunggu saja masih dalam proses,” ujarnya kepada wartawan saat berkunjung di Dompu, Selasa.
Desakan agar kasus itu segera diselesaikan terus disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat. Mengapa? Menurut mereka, agar masyarakat dan Tenaga Honorer K2 bisa mengetahui sampai di mana kasus ini. Selain itu, siapa saja yang berada dibalik rekayasa data yang mengakibatkan pembatalan kelulusan 134 CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seperti disuarakan oleh Abdul Hamid, warga Desa Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Rabu. “Kita maunya kasus ini cepat dituntaskan,” ujarnya.
Menurut pria paruh baya ini , kasus K2 telah menyita perhatian dan energi masyarakat Dompu selama ini. Selain dikuatirakan akan menyebabkan masyarakat pesimis terhadap penanganan hukumnya, juga masyarakat ingin mengetahui pasti bahwa masalah ini melanggara hukum atau tidak.
“Sebagai masyarakat awam kita hanya meraba-raba,” katanya.
Dia meminta Kapolda NTB cepat menyelesaikan kasus K2 itu.
Hal senada juga dikatakan Ilham, warga Kecamatan Kempo. Dia mengaku ingin mendengar penyelesaian hukum kasus K2. Meski sudah lama terdengar, namun belum ada tanda-tanda penyelesainnya. “Jangan sampai kami warga masyarakat bingung terus,” ujar Ilham di kantor DPRD Dompu, Rabu.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dalam dua pekan terakhir beberapa pejabat Kabupaten Dompu telah diperiksa oleh Penyidik Polda NTB. Beberapa pegawai yang masuk K2 yang telah dipecat BKN juga ikut diperiksa di Polres Dompu oleh Penyidik Polda NTB. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.