Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Karang Taruna Desa Mpuri Sosialisasikan Bahaya Narkoba

FOTO OYAN: Suasana kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Mpuri.

FOTO OYAN: Suasana kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Mpuri.

Bima, Bimakini.- Maraknya penyalahgunaan  Narkoba akhir-akhir ini, direspons oleh Karang Taruna Desa Mpuri Kecematan Madapangga. Lembaga itu  mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba di RT 02, Selasa (1/11/2016).

Saat itu, hadir Camat Madapangga beserta Muspika, Kasat Narkoba, Polsek Madapangg, UPT PKM Madapangga, Kepala Desa, dan pelajar.

Ketua Karang Taruna Desa Mpuri, Damrun Alwi, menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi, karena  pengguna Narkoba di Mpuri dan Kecamatan Madapangga umumnya sekarang marak. Bisa dikatakan siaga 1 atau 70 persen generasi mengonsumsinya.

“Untuk itu terobosan seperti ini sangat perlu dilakukan, karena nasib generasi sebagai tonggak berdiri tegaknya Negara berada di tangan mereka,” katanya.

Kasat Narkoba, IPTU I Made Dimas W, SIK, mengatakan  apa yang dilakukan  Karang Taruna sekarang perlu diacungi jempol,  terobosan ini merupakan bagian dari kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Tahun 2016 ini, Kabupaten Bima sudah berada pada Zona Merah terkait penyalahgunaan terhadap Narkoba dan sejenisnya.

“Untuk itu kami  sangat mengapresiasi langkah atau terobosan yang dilakukan oleh Karang Taruna Desa Mpuri,” katanya.

Dijelaskannya, demi tercapainya cita-cita  untuk memerangi atau memberantas Narkoba, dipandang perlu menyamakan persepsi atau menyatukan langkah. Dalam arti, laporan masyarakat sangat  diharapkan.   Tanpa laporan tersebut   tidak akan bisa bekerja untuk menuntaskan bahaya Narkoba yang setiap saat mengancam kehidupan generasi.

Kepada seluruh warga Desa Mpuri dan Kecamatan Madapangga umumnya, dia mengharapkan kerjasama. Kalau ada yang dicurugai menyimpan atau memakai Narkoba dan sejenisnya, laporkankan ke Polsek Madapangga supaya bisa ditindaklanjuti.

“Intinya guna mengantisipasi persoalan yang berkembang yang sangat membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (BK36)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...