Bima, Bimakini.- Maraknya penyalahgunaan Narkoba akhir-akhir ini, direspons oleh Karang Taruna Desa Mpuri Kecematan Madapangga. Lembaga itu mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba di RT 02, Selasa (1/11/2016).
Saat itu, hadir Camat Madapangga beserta Muspika, Kasat Narkoba, Polsek Madapangg, UPT PKM Madapangga, Kepala Desa, dan pelajar.
Ketua Karang Taruna Desa Mpuri, Damrun Alwi, menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi, karena pengguna Narkoba di Mpuri dan Kecamatan Madapangga umumnya sekarang marak. Bisa dikatakan siaga 1 atau 70 persen generasi mengonsumsinya.
“Untuk itu terobosan seperti ini sangat perlu dilakukan, karena nasib generasi sebagai tonggak berdiri tegaknya Negara berada di tangan mereka,” katanya.
Kasat Narkoba, IPTU I Made Dimas W, SIK, mengatakan apa yang dilakukan Karang Taruna sekarang perlu diacungi jempol, terobosan ini merupakan bagian dari kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Tahun 2016 ini, Kabupaten Bima sudah berada pada Zona Merah terkait penyalahgunaan terhadap Narkoba dan sejenisnya.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi langkah atau terobosan yang dilakukan oleh Karang Taruna Desa Mpuri,” katanya.
Dijelaskannya, demi tercapainya cita-cita untuk memerangi atau memberantas Narkoba, dipandang perlu menyamakan persepsi atau menyatukan langkah. Dalam arti, laporan masyarakat sangat diharapkan. Tanpa laporan tersebut tidak akan bisa bekerja untuk menuntaskan bahaya Narkoba yang setiap saat mengancam kehidupan generasi.
Kepada seluruh warga Desa Mpuri dan Kecamatan Madapangga umumnya, dia mengharapkan kerjasama. Kalau ada yang dicurugai menyimpan atau memakai Narkoba dan sejenisnya, laporkankan ke Polsek Madapangga supaya bisa ditindaklanjuti.
“Intinya guna mengantisipasi persoalan yang berkembang yang sangat membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.