Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasat Lantas: Video Viral Pelajar, Bukan di Wilayah Kabupaten Bima

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu, SH, SIK.

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu, SH, SIK.

Bima, Bimakini. – Menanggapi video viral pelajar yang berdebat dengan anggota Sat Lantas saat ditilang, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu, SH, SIK, membantah terjadi diwilayahnya.

Apalagi, kata dia, selama ini intens sosialisasi lalu lintas terhadap pelajar. Selama ini, tidak pernah terjadi adanya perdebatan seperti itu yang melibatkan anggotanya.

“Video perdebatan antara Polantas dan pengendara yang masih menggunakan seragam sekolah itu, bukan anggota Polantas Polres Bima Kabupaten dan bukan juga diwilayah Hukum Polres Bima Kabupaten,” ujarnya, Kamis (3/11/2016).

Baca Juga: Video Anak Bima Debat Polantas ini jadi Viral

Dia mengaku selalu memantau kegiatan anggotanya, sehingga tidak pernah menemukan perdebatan seperti itu. Meskipun, kejadian seperti itu kerap terjadi dilapangan, karena tidak ada kesadaran pengendara terutama yang belum cukup umur.

Pihaknya, ingin tegas terhadap hal seperti itu. Namun, persoalan lainnya, Pemerintah Daerah belum menyediakan transportasi khusus bagi pelajar untuk ke sekolah. “Kalau tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah, mereka mau menggunakan apa lagi,” ujarnya.

Diakuinya, kebanyakan orang tua kurang memperhatikan ketika anaknya berangkat ke sekolah. Pasalnya orang tua dominan disibukkan dengam aktifitas pertanian ketimbang mengantar anak ke sekokah.

“Karena orang tua masih banyak kesibukan bertani dan berladang, sehingga mereka tidak mau repot mengantar anaknya ke sekolah,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, menekankan anggotanya untuk menghindari berdebat dengan pengendara. “Kami intens melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah dengan sasaran pelajar, sehingga begitu terjaring kami tidak mendapatkan kendala seperti di video tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan aturan berlaku, setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun, sudah berhak memegang Surat Ijin Mengendara (SIM C) begitupun SIM A. Namun rata – rata pelajar yang duduk dibangku kelas III SMA sudah masuk 17 tahun.

“Kalau ada pengendara pelajar yang melanggar, kami langsung menindak, bahkan mereka dibawa ke Polres bersama kendaraannya, kemudian dipanggil orang tuanya untuk diberikan pengarahan,” katanya.

Dia memberi saran kepada orang tua yang memaksakan anaknya menggunakan sepeda motor. “Kalau sayang sama anak, bukan berarti memberikan sepeda motor adalah kebanggaan, karena jiwa mereka masih labil, egonya masih tinggi, takutnya dijalan bukan merugikan diri sendiri, tapi merugikan orang lain juga,” pesannya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Dompu, Bimakini.- Seorang bocah di Kabupaten Dompu tiba-tiba Viral di.media sosial karena kemahirannya berbahasa Inggris. Video yang diungy ibunya, banyak mendapat respon nitizen. Muhamad...

Berita

HARI sudah beranjak siang. Murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil Kota Bima, bahkan sudah keluar main. Pagi ini saya ingin memenuhi janji,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Tiga siswa terlibat aksi tawuran beruntun beberapa hari terakhir  diamankan oleh anggota Tim Patmor  di belakang jalan antara SMAN 2 dan...

Berita

Kota Bima, Bimakini.-  Video viral anak SMA yang protes Polantas dengan bahasa Bima, kini makin populer saja. Di fanpage Otosia.com, hingga Kamis pagi, 3...

Berita

Kota Bima, Bimakini.-  Beberapa hari belakangan ini, netizen dikejutkan dengan video seorang siswa sebuah SMA di Bima atau Dompu yang sedang protes polisi lalulintas...