Bima, Bimakini.- Memasuki Musim Hujan (MH) I dan Musim Tanam (MT) tahun 2016 ini, jumlah kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima sekitar 40 ribu ton. Nilai itu sebagaimana yang diajukan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) seluruh wilayah kecamatan.
Namun, pihak Dispertapa Kabupaten Bima menginformasikan yang dialokasikan oleh pihak pemerintah untuk Kabupaten Bima, hanya sekitar 23.817 ton. Atau masih kurang sekitar 5 ribu ton.
“Dari kekurangan itu, pihak Pemkab Bima telah mengajukan surat permohonan penambahan sesuai nominal kekurangan tersebut pada pihak Pupuk Kaltim,” ujar Kadis Dispertapa, Ir M Tayeb, saat dikonfirmasi usai Rakor di aula kantor Pemkab Bima.
Perwakilan Pupuk Kaltim, A Rahmansyah, yang dikonfirmasi mengatakan pada prinsipnya produsen siap memenuhi seluruh kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Bima, termasuk nominal 5 ribu ton yang kurang dari kebutuhan dalam RDKK. “Intinya selaku produsen siap memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani,” isyaratnya.
Dijelaskannya, untuk kekurangan pupuk dari jumlah yang dibutuhkan, Pemkab Bima disilakan mengajukan surat permohonan penambahan yang nantinya akan ditindaklanjuti. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.