Bima, Bimakini.- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH dan Nurdin Amin, SH, mengecek kondisi fisik Dam Nangka, Selasa (29/11/2016). Pengecekan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya Kelompok Tani (Poktan) Telaga Dewa Desa Nggembe Kecamatan Bolo.
Dam Nangka berlokasi di Sori Nggembe Desa Nggembe, dan dibangun dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 senilai sekitar Rp20 juta oleh aparatur pemerintahan desa setempat. Ironisnya, kondisi fisiknya yang baru “seumur jagung” itu sudah rusak dan jebol.
Anggota Komisi II, Nurdin Amin, SH, di lokasi dam mengatakan kunjungan itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi fisik dam yang rusak. Bahkan, sudah jebol. “Kita mengecek langsung kondisi fisik dam yang sebenarnya,” jelasnya Selasa (29/11).
Dijeaskannya, berdasarkan hasil pengecekan lapangan, memang kondisi fisik bangunan Dam Nangka sepanjang sekitar 10 meter sudah rusak, bahkan beberapa titik sudah jebol. “Diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak aparatur pemerintahan,” bebernya.
Menurutnya, selain kondisi fisik dam di bagian tanggulnya sudah jebol, juga bagian ujung Timur dan Barat dam tidak dibangun fondasi. Pelaksana hanya langsung menempel di atas tanah. Karena tidak adanya fondasi seperti itu, maka tidak tertutup kemungkinan dam bernilai Rp20 juta ini akan mudah jebol diterjang angin dan air. “Bukan diterjang oleh banjir,” gambarnya.
“Bukti nyata sekarang, intensitas hujan belum tinggi, banjir belum datang menerjang, malah kondisi fisik damnya sudah jebol, tanggulnya pada sejumah titik rubuh sendiri,” tambah duta PDIP ini.
Dia meminta aparatur pemerintah desa sebagai pelaksana, terutama Kepala Desa (Kades) setempat membenahinya. Bila perlu dam ini dibangun ulang supaya kondisi fisiknya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu cukup lama.
“Kita minta Kades harus bertanggungjawab perbaiki atau bangun ulang dam ini,” pintanya.
Jika permintaan tidak dipenuhi oleh Kades, maka persoalan ini akan bahas lebih lanjut pada tingkat Komisi. Kemudian tidak tertutup kemungkinan bisa direkomendasikan ke ranah hukum, karena i menyangkut uang rakyat.
“Kalau tidak diindahkan, maka persoalan ini tidak tertutup kemungkinan akan dilarikan ke ranah hukum,” ancam Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bima ini.
Ketua Poktan Telaga Dewa, Desa Nggembe, Drs Sudirman, mengatakan kesepakatan awal bersama aparatur pemerintah desa beberapa waktu lalu adalah Dam Nangka hanya direhab menggunakan dana ADD tahun 2016 senilai Rp20 juta. Kekurangan anggaran dari pagu dana ADD sekian tersebut, anggota Poktan yang menanggung melalui swadaya. “Namun oleh pihak desa malah kerja sendiri menggunakan anggaran 20 juta itu,” sebutnya.
Selain itu, kesepakatan awal lokasi untuk pembangunan dam bukan pada lokasi pembangunan saat ini. Akan tetapi, sekitar 50 meter dari situ. “Sekarang kondisi fisiknya belum apa-apa sudah rusak duluan,” keluhnya.
Kades Nggembe, Ishaka Ta’amin, yang dikonfirmasi mengatakan, kondisi fisik dam yang rusak segera diperbaiki. “Kita perbaiki secepatnya kondisi fisik dam yang rusak tersebut,” jawabnya.
Dikatakannya, pembangunan dam itu hanya upaya penanggulangan terhadap bangunan dam sebelumnya yang rusak karena desakan masyarakat. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.