Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Korban Penipuan ASN Diminta Buat Laporan Resmi

Hj Mahani, korban penipuan oknum ASN.

Hj Mahani, korban penipuan oknum ASN.

Bima, Bimakini.- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, sudah menerima laporan secara lisan dari korban, Hj. Mahani atas ulah SR (35). Namun, korban diminta membuat laporan resmi dan tertulis, agar bisa menjadi acuan proses lebih lanjut.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Asikin, S.Sos yang dikonfirmasi di kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (3/11/2016).

Baca Juga: BKD Diminta Sikapi Serius Dua Oknum ASN Diduga Menipu

Dikatakannya, Hj. Mahani warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo sudah menyampaikan kronologi tentang SR, oknum ASN di UPTD BPPKB Kecamatan Bolo. Namun kronologisnya baru secara lisan.  “Korban sudah datang mengadu secara lisan bukan secara tertulis,” ujarnya.

Dalam keterangan lisannya, kata Asikin, korban mengaku uangnya digelapkan Rp75 juta.  BKD menyarankan membuat laporan tertulis. “Selain itu disarankan melapor ke polisi, sehingga laporan ke polisi itu bisa dijadikan landasan dalam proses lebih lanjut,” katanya. (BK.29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Lantaran diduga menipu uang senilai puluhan juta rupiah hingga menggandakan buku sertifikasi, seorang oknum guru di Sekolah Dasar berinisial FT, didesak di...

Berita

Bima, Bimakini.- Staf Ahli Gubernur NTB, NS diduga mengambil uang orang dengan menjanjikan palet proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp. 100 juta. “NS minta uang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, mengimbau kepada Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bima, untuk tidak menambah libur pasca Hari...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RJM, 38 tahun, terduga pelaku kasus penipuan. Warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akhirnya menetapkan status tersangka pada Hanif, atas dugaan penipuan senilai Rp 7 juta dengan modus menjadi pegawai di Dinas Pol...