Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Makelar Ditipu, Motor Vixion Dibawa Kabur

Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin

Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin

Bima, Bimakini.-    Naas dialami Idham Wahyudin (26) warga  Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Makelar sepeda motor itu ditipu oleh orang yang berpura-pura sebagai pembeli.  Akibatnya, motor Yamaha Vixion  B 6029 VIB, milik  tenaga pengajar di Madapangga, Taufik, raib dibawa kabur.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin,   Selasa (22/11) mengatakan peristiwa itu  berawal dari telepon Didi yang mengaku  bekerja pada   bengkel  di RT 17  desa setempat. Melalui percakapan via telepon seluler itu, Didi  menanyakan  apakah  memiliki  motor jenis Vixion untuk dijual. Tidak lama setelah dialog,  Idham langsung mendatangi bengkel tempat Didi bekerja, sekaligus membawa motor yang ditanyakan  Didi.  “Sesuai percakapan lewat telepon seluler tadi, di bengkel telah ditunggu oleh orang mau membeli motor tersebut,” katanya.

Dibeberkannya, setelah sampai di bengkel, Idham dan pembeli motor  tawar-menawar harga. Hasilnya  mentok  pada  harga Rp2 juta. Setelah harga disepakati,  oknum pelaku berpura-pura  meminta mencoba  mengendarai motor tersebut untuk mengecek kondisi. “Dalih mengecek kondisi motor itulah pelaku membawa kabur motor Vixion yang dijual itu,” jelasnya.
Dikatakannya, pelaku saat mencoba kondisi motor  melaju ke arah Timur, tepatnya  jalan lintas Bima-Dompu. Setelah lama menunggu, Idham  melaporkan kejadian itu ke Polsek, sekaligus pengeojek yang ditumpangi pelaku ikut dibawa  untuk dimintai keterangannya.

Masih kata Kapolsek, berdasarkan keterangan ojek saat pengojek  bernama Itosan, warga  Dusun Ni’u Kelurahan Dara Kota Bima, ditahan oleh pelaku di kuburan Cina Kelurahan Dara untuk diantarkan ke Sila. Tujuannya membeli motor. Pelaku menjanjikan  menyewa senilai Rp50 ribu saat menaiki motor  Honda Revo EA 5603 SE.

Saat dimintai keterangan,  Itosan mengaku  tidak mengenal pelaku. “Saya tidak mengenal pelaku, saya hanya antar ke Sila dan dijanjikan sewa  50 ribu,” katanya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi penipuan modus menawar kerja sama menjual barang terjadi di Kecamatan Bolo dan Madapangga. Korban sudah 10 orang dengan kerugian mencapai Rp400...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Penyelenggara kegiatan di hotel Kalaki Beach yang disponsori oleh salahsatu perusahaan rokok dapat dijerat dengan tindakan pidana. Masalahnya, mereka menggelar kegiatan yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-  Naas dialami warga RT 01 RW 01 Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Hj. Aminah (52). Wanita itu diduga menjadi korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-  Oknum anggota Mapolsek Woha, Brigadir SAB, dilaporkan Mufidah Armis ke Seksi Propam Polres Bima Kabupaten. Dalam laporan itu, Mufidah mengelaim sebagai istri...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-Dinilai tidak aspiratif, Lurah Nitu Kecamatan Raba Kota Bima, Arsid, didemo sejumlah warganya sendiri. Aksi  yang dikoordinasi pengurus Ikatan Mahasiswa Nitu (Imani)...