Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Makembo Mendata Pranata Adat

Foto FB Ayang Syaifullah

Foto FB Ayang Syaifullah

Kota Bima, Bimakini.-  Majelis Kebudayaan Mbojo  (Makembo) saat ini sedang mendata mendokumentasi  berbagai karya budaya Bima. Hingga kini, Makembo telah banyak mendata kesenian, situs, dan berbagai pranata adat  Dana Mbojo. Kegiatan itu atas permintaan  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB.

“Makembo diminta bantuan untuk pendataan. Alhamdulillah kami telah mendata 20 pranata adat di Kota dan Kabupaten Bima,” ujar  Ketua Makembo, Alan Malingi, dalam pernyataan pers, Jumat.

Dari 20 pranata adat tersebut, masing-masing didata 10 pranata adat di Kota Bima dan  Kabupaten Bima. Diakuinya, sebagian besar pranata adat itu sebenarnya semua ada  di Kota Bima maupun Kabupaten Bima. Misalnya, Kalondo Wei, sebenarnya aktivitas adat ini ada di Kota Bima maupun Kabupaten Bima, namun karena dalam pencatatan harus ada nama komunitas dan alamat komunitas masyarakat yang intensif melakukannya, maka didata komunitas mayarakat di desa Tonggondoa dan Tonggorisa Kecamatan Palibelo.

“Insha Allah  tahun-tahun mendatang kita akan mendata lebih banyak lagi pranata adat  di Kota Bima maupun Kabupaten Bima,” ujarnya.

Dibeberkannya, 20 pranata adat yang sudah didaftar adalah Kalondo Lopi di Desa Sangiang Kecamatan Wera dan Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo.  Ampa Fare di kompleks Uma Lengge Wawo, Ziki Guru Bura di Desa Raioi Kecamatan Sape. Arugele, Belaleha, dan Tapa Gala di Desa Sambori Kecamatan Lambitu. Tari Soka di Desa Sari Kecamatan Sape.  Kapanca dan Boho Oi Ndeu di Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo.

Pranata adat di Kota Bima, yaitu Hanta Ua Pua, Tari Lenggo, Ngaha Karedo, Mbolo Rasa, Compo Sampari dan Compo Baju, Wa’a Co’i, Mpa’a Gantao, Cafi Sari, Boru dan Dore, Kiri Loko, dan Ndiri Biola. “Terimakasih atas kepercayaan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi NTB kepada Makembo,” katanya.

Dalam waktu sepekan, kru Makembo mampu bekerja optimal mengumpulkan 20 pranata adat di Dana Mbojo dan masih banyak lagi pranata Adat yang belum didata dan diiventarisasi.

Dia mengharapkan semoga kerja sama ini dapat terus terjalin pada  masa mendatang dalam rangka upaya pendokumentasian seluruh potensi seni dan budaya Mbojo. Makembo tetap akan mendata untuk membantu semua pihak yang membutuhkan data tentang seni budaya Mbojo.

Bima atau  Dana Mbojo kaya  pranata adat yang tersebar  di Kota Bima, Kabupaten Bima, dan  Kabupaten Dompu. Pranata adat adalah  norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan).

Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur. (BK22)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tim Kemenkum HAM Wilayah Provinsi NTB menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Bima, Rabu (02/03/2017). Saat itu, sejumlah usulan Makembo kepada...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Majelis Kebudayaan Mbojo (Makembo) menguatirkan lagu-lagu khas Kore Kecamatan Sanggar di ambang kepunahan. Bekas kerajaan di sisi Utara Pulau Sumbawa itu, atau...