Bima, Bimakini.- Rapat Koordinasi (Rakor) membahas masalah ketersedian pupuk untuk kebutuhan petani digelar Senin (21/11) di aula kantor Pemkab Bima. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), HM Taufik. Rakot itu untuk menghadapi atau memasuki Musim Hujan (MH) I dan Musim Tanam (MT) tahun 2016.
Rakot dihadiri Kadis Dispertapa Kabupaten Bima, Ir M Tayeb, Kabag Perekonomian, perwakilan PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, seluruh kepala UPTD Pertanian, PPL, distributor, KP3 dan pengecer.
Kadis Dispertapa Kabupaten Bima, Ir M Tayeb, usai Rakor mengatakan, alokasi jatah pupuk yang diberikan oleh pemerintah Pusat untuk Kabupaten Bima untuk tahun 2016 ini sebanyak 23.817 ton. Jumlah yang direalisasikan sampai November 2016 sebanyak 19.942 ton atau sisa sekarang tinggal 3.875 ton.
Menurutnya, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi di November-Desember 2016 ini jika mengacu dengan hasil perhitungan masih kurang sekitar 5.000 ton. Dari kekurangan itu, Senin ini Pemkab Bima telah mengajukan surat penambahan 5.000 ton untuk kebutuhan sampai Desember nanti.
“Hari ini telah diajukan surat permohonan penambahan pada pihak Pupuk Kaltim,” terangnya.
Dikatakannya, jumlah kebutuhan pupuk yang diajukan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bima pada MH I dan MT tahun 2016 ini sebanyak sekitar 40 ribu ton. Namun, kebutuhan berdasarkan RDKK tersbut, tidak bisa dipenuhi melalui pupuk bersubsidi.
“Untuk itulah kita mengajukan permohonan penambahan 5 ribu ton pada pihak Pupuk Kaltim guna menutupi kekurangan tersebut,” pungkasnya.
Dipastikannya, kebutuhan pupunk masyarakat petani pada November-Desember tahun ini akan terpenuhi semuanya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.