Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki 20 Poket Sabu, Dua Warga Diringkus

Pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh aparat.

Pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh aparat.

Bima, Bimakini. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten dibantu tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus dua orang pria dan mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu. Kedua pelaku diamankan di RT 06 RW 06 Dusun Perintis Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (19/11/2016).

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU I Made Dimas W, SH, SIK menjelaskan, pelaku berinisial NS adalah warga Dusun Perintis Desa Naru, sedangkan AS warga dusun Rasabou Desa Samili Kecamatan Woha. Mereka diringkus sekitar pukul 16 00 WITA, saat mengonsumsi barang haram di salah satu rumah.

“Saat ditangkap tim, keduanya tidak berkutik, pasalnya kondisi mereka sedang terpengaruh sabu,” jelasnya.

Ditangan kedua pelaku, kata dia, mengamankan barang bukti sebanyak 20 paket sabu ukuran kecil. Lima  buah korek api gas, satu unit handphone merk Nokia warna putih, satu  buah kaca silinder dan dua buah tutup botol berlubang beserta dua sedotan.

“Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses penyidikan dan pengembangan,” katanya.

Kata Dimas, pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah tersebut. Sat Narkoba dibantu Tim Satreskrim merespon laporan tersebut langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Tim bergerak ke lokasi dana mendapati tersangka sedang berpesta sabu berikut barang bukti diamankan ditangan kedua pelaku,” terangnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Aparat Kepolisian menangkap Juntopan (34), warga Dusun Kalake Desa Kempo Kecamatan Kempo dalam kasus dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu,  Rabu (05/10/2016) sekitar...