Kota Bima, Bimakini.- Anggota Tim Buru Sergap (Buser) berhasil mengungkap aktivitas perjudian Togel online di Kelurahan Dara. Aparat menggerebeknya pada Senin (28/11) pukul 17.00 WITA.
Saat itu, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. Saat ini kasus itu sedang diproses lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, mengatakan kejadian itu pada Senin sore setelah anggota Buser menerima informasi ada yang sedang bermain judi Togel online di Dara. Menanggapi informasi itu, anggota Buser langsung ke lokasi.
Dijelaskannya, setiba di lokasi anggota Buser memasuki warung tempat bermain judi online tersebut. Kemudian mengamankan DD (36) warga warga RT 04 RW 02 Kelurahan Dara yang sedang bermain judi online.
Aparat menyita BB uang Rp392.000, potongan kertas isi Togel, Ponsel Nokia warna hitam yang berisikan angka Togel, laptop merek Acer warna hitam yg berisikan rekapan angka Togel.
“Selanjutnnya terduga dan BB tersebut kami amankan ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.