Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Perjudian Togel Online di Dara Digerebek

ilustrasi

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Tim Buru Sergap (Buser) berhasil mengungkap aktivitas perjudian Togel online di Kelurahan Dara. Aparat menggerebeknya pada  Senin (28/11) pukul 17.00 WITA.

Saat itu, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. Saat ini  kasus itu sedang diproses lebih lanjut.

Pelaksana Tugas Kabag Humas Polres Bima Kota,  IPDA Suratno, mengatakan kejadian itu pada Senin sore setelah anggota Buser menerima   informasi  ada yang sedang bermain judi Togel online di Dara. Menanggapi informasi itu, anggota Buser langsung  ke lokasi.

Dijelaskannya, setiba di lokasi  anggota Buser memasuki warung tempat bermain judi online tersebut. Kemudian mengamankan DD (36) warga  warga RT 04 RW 02 Kelurahan Dara yang sedang bermain judi online.

Aparat menyita BB   uang Rp392.000,  potongan kertas isi Togel, Ponsel Nokia warna hitam yang berisikan angka Togel,  laptop merek Acer warna hitam yg berisikan rekapan angka Togel.
“Selanjutnnya terduga  dan BB tersebut kami amankan ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait