
Petani jagung Punti pertanyakan kekurangan jumlah bibit yang diterima.
Bima, Bimakini.- Selain masalah kualitas bibit jagung, ternyata petani Punti, Soromandi juga permasalahkan kuantitasnya yang diterima oleh masyarakat. Hal ini juga menjadi sorortan saat pertemuan dengan Kadis Pertapa dan Sekretaris Komisi II, DPRD Kabupaten Bima, Kamis (17/11).
“Dari jumlah bantuan bibit jagung yang mesti diterima oleh sembilan Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Desa Punti, seharusnya 4,5 ton namun yang didistribusikan hanya sekitar 4,2 ton. Yang 300 Kg diduga disunat oleh pihak UPTD Pertanian setempat,’’ kata wakil petani, Fajrin.
Fajrin mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya melalui sejumlah Poktan yang ada bahwa jumlah bantuan bibit jagung yang didistribusikan oleh pihak UPTD Pertanian baru sekitar 4,2 ton. ‘’Yang jadi pertanyaan kita yang 300 Kg dikemanakan,” tanyanya di aula kantor Desa Punti pada Kamis (17/11).
Lanjutnya, dengan tidak ada wujud alias tidak diterimanya oleh sembilan poktan bantuan sekitar 300 Kg tersebut, pihaknya menduga telah disunat oleh pihak UPTD Pertanian.
Baca juga: Protes soal Bibit Jagung, ini yang Disampaikan Tayeb pada Petani Punti
Pernyataan Fajrin tersebut dibenarkan oleh salah seorang Ketua Poktan Asakota, M. Saleh. “Kata dia, jumlah bantuan bibit jagung yang mesti diterima oleh dirinya selaku ketua kelompok yaitu sebanyak sekitar 750 Kg, namun yang baru diterima sekitar 660 Kg atau sebanyak 33 dus. Masih kurang sekitar 90 Kg dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 102 orang.
Ditambahkan M.Saleh, selaku ketua poktan telah membagikan pada seluruh anggota yang ada dan seluruh anggota tidak ada satupun yang menolak, semuanya menerima bantuan bibit yang berlabel Bima 20 Uri tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kecamatan Soromandi, Muhtar, SPKP yang dikonfirmasi terkait dengan dugaan penyunatan bantuan bibit tersebut mengatakan, pihaknya telah menyalurkan semua bantuan sebanyak 4,5 ton sesuai dengan yang diperuntukan bagi sembilan poktan yang ada di Desa Punti.
‘’Jika ada pengurangan sebagaimana yang ditemui oleh masyarakat, silahkan masyarakat tanyakan langsung pada masing-masing poktan yang ada, karena jika bibit sudah disalurkan, maka sudah menjadi tanggungjawab kelompok. Jika bibit kurang atau gimana silahkan tanyakan langsung pada kelompok,” timpalnya.
Karena suasana dialog yang mulai memanas, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima langsung mengambil alih. Terkait kekurangan nominal bantuan bibit. Ilham Yusuf menyarankan pada Kadis Pertapa untuk mendistribukan secepatnya kekurangan tersebut.
Namun kata Ilham, jika punya bukti autentik atas dugaan yang dimaksud silahkan masyarakat tempuh upaya hukum guna memberikan efek jera agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. “Jika punya bukti silahkan masyarakat tempuh upaya hokum saja. Akan tetapi, sekiranya persoalan ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan kenapa tidak karena kita semua saudara,” sarannya. (BK.29)
