Bima, Bimakini.- Puluhan warga Desa Parangina Kecamatan Sape yang mengatasnamakan diri Front Pemuda Peduli Masyarakat Desa Parangina (FPPMDP) menyuarakan aspirasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan DPRD setempat, Selasa (29/11/2016). Mereka menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parangina yang tertunda segera digelar akhir tahun 2016 ini.
Masalahnya, sekitar tiga tahun terakhir ini desa setempat belum memiliki Kades definitif.
Koordinator Lapangan Aksi, Haerul, mengatakan penundaan pelaksanaan Pilkades Parangina telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 140/049/005/2016 yang isinya dilaksanakan serentak pada tahun 2018 mendatang. Keputusan itu meresahkan masyarakat Parangina.
Katanya, untuk menjawab keresahan masyarakat Parangina itu, sebelumnya Yayasan Swadaya Masyarakat Muda Mandiri telah mengajukan surat permohonan kepada Bupati agar menyelenggarakan tahapan Pilkades Parangina secepatnya dilakukan. “Tidak diikutsertakan pada pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2018 mendatang,” jelasnya.
Selain permohonan pelaksanaan Pilkades Parangina dilaksanakan tahun 2016 ini, juga telah mengajukan permohonan pada Ombudsman RI Perwakilan NTB. Namun, belum juga ada jawaban. Karena belum juga ada jawaban itu, FPPMDP kini menuntutnya.
Dia meminta agar mencabut SK untuk Pilkades Parangina 2018 mendatang itu dan secepatnya menetapkan waktu Pilkades Parangina tahun 2016. Jika dua poin tuntutan itu tidak dipenuhi, masyarakat Parangina akan kembali dalam jumlah massa yang lebih banyak.
Setelah orasi dan menyampaikan aspirasi, sekitar lima wakil FPPMDP dipanggil oleh Bupati masuk ke ruangannya. Terjadi dialog sekitar pukul 11.00 WITA.
Hasil dialog dengan Bupati itu, pelaksanaan Pilkades Parangina tetap dilaksanakan secara serentak pada tahun 2018 sesuai Surat Edaran Mendagri. “Itulah poin hasil dialog kita dengan Bupati barusan,” ujarnya saat keluar dari ruangan Bupati.
Masih kata Haerul, keputusan Bupati sesuai SE Mendagri tersebut, akan diberitahukan kepada masyarakat. “Keputusan ini, semuanya akan saya serahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk menanggapinya,” katanya.
Diakuinya, keputusan Pilkades Parangina tetap dilaksanakan pada 2018 menjadi dilema, karena aspirasi masyarakat menginginkan Pilkades dilaksanakan 2016 ini.
Setelah wakil massa bertemu Bupati, mereka menuju kantor DPRD Kabupaten Bima untuk tuntutan yang sama.
Di kantor DPRD, mereka diterima Wakil Ketua DPRD, Nukrah, SSos bersama anggota Komisi I, Ilham, SH.
Nukrah mengatakan dua aspirasi masyarakat Desa Parangina ini akan ditampung dan akan ditindaklanjuti secepatnya pada tahun 2016 ini. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.