Bima, Bimakini.- Terkait dengan bantuan bibit jagung yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima yang diduga tidak berkualitas, sudah ditindaklanjati Kamisi II DPRD Kabupaten Bima.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, saat dikonfirmasi diruang tunggu VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima mengatakan, terkait masalah bibit jagung yang disalurkan di Kecamatan Soromandi sudah diklarifikasi bersama Kepala Dispertama Kabupaten Bima, Ir. Tayeb.
Namun sayang, kata dia, agenda klarifikasi tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena anggota komisi II yang hadir tidak memenuhi quorum. “Ada yang tidak hadir karena ada tugas luar daerah saat jadwal agenda rapat klarifikasi tersebut,” terangnya.
Meskipun tidak quorum, namun ada pembahasan secara informal, meminta kepada Kepala Dispertapa Kabupaten Bima untuk memerhatikan kualitas bibit. “Kepala Dinas menyampaikan masalah bibit jagung sudah selesai dengan Kelompok Tani,” ujarnya di ruang VIP Bandara Bima, sebelum bertolak ke Jakarta, Sabtu (5/11/2016).
Meskipun ada pengakuan itu, kata Ilham, namun tidak serta merte memercayainya. “Kami akan turun langsung kelapangan untuk turun mengecek di masyarakat dalam waktu dekat ini,” janjinya.
Jika nanti, kata dia, ditemukan hal berbeda, maka akan kembali memanggil pihak Dispertapa. Seharusnya dinas memerhatikan apa yang menjadi kebutuhan petani, tidak mengubahnya dengan kualitas lain.
“Misalnya masyarakat biasa tanam jagus merek bisi dua ya, kasihkan bibit yang merek tersebut, jangan kasih merek yang lain. Adanya perubahan merek bibit jagung yang disalurkan oleh Dinas Pertanian menjadi tanda tanya. Ada apa gerangan,”sentilnya. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.