Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Hari Operasi Zebra, 320 Kendaraan Ditilang

Kegiatan Operasi Zebra Sat Lantas Polres Bima Kabupaten.

Kegiatan Operasi Zebra Sat Lantas Polres Bima Kabupaten.

Bima, Bimakini. – Tiga hari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten menggelar Operasi Zebra, berhasil menilang 320 kendaraan. Jumat (18/11/2016) opetasi dipusatkan di pertigaan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten melalui Kanit Rajawali, IPDA Amrullah, S.Tk mejelaskan dari 320 kendaraan yang ditilang, didominasi roda dua. Operasi Zebra ini digelar secara Nasional, mulai 16 hingga 29 November 2016, dengan melibatkan gabungan Satlantas, POM, Kodim, dan Brimob.

“Operasi Zebra digelar selama dua pekan di wilayah yang berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten yang berpotensi masyarakat yang dicurigai belum tertib berlalulintas,” jelasnya saat menggelar Operasi Zebra di Palibelo Jumat (18/11/2016).

Dijelaskannya, Operasi Zebra sebelumnya dilakukan di depan Mapolsek Woha dan Perbatasan Kabupaten dan Kota Bima. Dari operasi itu 320 kendaraan baik roda dua dan empat ditilang.

“Kendaraan yang ditilang didominasi kendaraan rosa dua, mulai dari tidak lengkapnya kelengkapan berkendara, seperti kaca spion, tidak mengenakan helm, tidak lengkapnya dokumen, seperti STNK dan SIM, terobos lampu merah, lawan arus bahkan pengendara dibawah umur atau masih sekolah,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut Amrullah, pihaknya menargetkan pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, serta kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Sementara roda empat lebih fokus kepada pemeriksaan kelengkapan surat dan lampu kendaraan.

“Operasi ini tampa mengenal kalangan, baik dari Kepolisian, TNI dan pihak lain yang mencoba melawan aturan berlalu lintas, kami akan menjerat sesuai hukum yabg berlaku pada satuan kami,” tegasnya.

Mengigat banyaknya pengendara berstatus pelajar ditilang, pihaknya menghimbau orang tua dan wali murid tidak memberikan anak sepeda motor bila belum cukup umur. Usai pelajar cenderung masih belum stabil.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Jangan bangga mengajari anaknya mengendarai sepeda motor, karena akan beresiko tinggi bagi anak – anak, masyarakat wajib mentaati peraturan berlalu lintas. Semua itu juga demi keselamatan pengguna jalan. Selain iu, juga bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Aktivitas pelajar di luar sekolah saat saat Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) berlangsungharus terus diwaspadai. Masalahnya, selain bolos belajar, mereka kerap bertindak nakal dan melabrak...

Hukum & Kriminal

  Bima, Bimakini.-  Belakangan ini, jalan lintas Doro Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya. Dua pekan terakhir...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat  bulan Ramadan   menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima menggelar razia yang melibatkan tim gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Rabu,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimeks.-             Razia sepeda motor yang dikendarai pelajar atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) didukung oleh sejumlah elemen masyarakat. Mereka...