Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Tujuh Pelajar yang Keliaran Diamankan Pol PP

ilustrasi

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Ketika berhadapan dengan  orang tua izin pergi ke sekolah, nyatanya tidak sampai. Malah berkeliaran ke tempat keramaian dan wisata. Itulah kondisi tujuh siswa yang terjaring operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima, Rabu (23/11/2016). Mereka berasal dari  sejumlah sekolah.

Lima pelajar diciduk Polisi saat asyik bermain  pada salahsatu lokasi di wilayah Kelurahan Lewirato. Sisanya  diamankan saat duduk-duduk di pantai  kawasan Ule.

Kepala Seksi Operasional Sat Pol PP Kota Bima, Abdurahman, yang  dikonfirmasi mengaku pekan ini  sudah duakali petugas mendapatkan sejumlah siswa berada di lokasi luar wilayah sekolah. Rabu ini di antaranya diamankan tujuh siswa.

Mereka diamankan pada dua tempat berbeda, yaitu di wilayah Lewirato saat main Wi-fi berbayar dan di pantai Ule. Mereka langsung dibawa ke Sat Pol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Dikatakannya, para siswa ini untuk sementara  didata, baru kemudian pembinaan. Selain itu, akan memanggil pihak sekolah untuk melihat siswanya, sekaligus koordinasi mengenai keberadaan siswanya berada di luar sekolah pada saat jam belajar.

Operasi penertiban ini bertujuan  agar tidak ada lagi siswa berada di luar jam sekolah. Dengan demikian aktivitas siswa berada di luar saat jam sekolah dapat ditekan. “Termasuk rawan terjadinya tawuran kalau ada siswa berada di luar saat jam sekolah,” katanya.

Bagaimana  razia bagi ASN berada di luar kantor? Diakui Abdurahman, sampai saat ini belum ada berhasil terjaring, tentunya kalaupun ada akan langsung ditindak di tempat. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait