Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wabup: Era Keterbukaan, Ombudsman Berperan Menjembatani

Wabup H Dahlan saat acara sosialisasi Ombudsman.

Wabup H Dahlan saat acara sosialisasi Ombudsman.

Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima,  Drs H Dahlan, mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam era reformasi dan keterbukaan yang sedang menggelinding sekarang ini, eksistensi Ombudsman berperan menjembatani terciptanya optimalisasi dan komunikasi efektif antara pemerintah  sebagai pelayan dengan masyarakat yang dilayani.

Hal itu dikatakannya saat Sosialisasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat di aula kantor Pemkab  Bima, Selasa (22/11).

Dalam bahasa lain,  pembentukan Ombudsman dengan segala fungsi dan perannya yang digariskan oleh Undang-Undang merupakan garda terdepan, sekaligus mitra pemerintah dan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.  Pemerintah Kabupaten Bima menyadari sepenuhnya bahwa pelayanan publik  yang  berkualitas dan  didukung oleh sumberdaya manusia mumpuni harus optimal diupayakan.

“Melalui langkah itu, dengan sendirinya akan mampu meningkatkan daya saing daerah   dalam percaturan skala nasional regional maupun global yang kompetitif dewasa ini,” katanya seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol             Setda, M Chandra Kusuma, AP, dalam pernyataan pers, Selasa.

Berkaitan dengan penyelenggarankan tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial-kemasyarakatan, pemerintah  daerah   telah dibentengi melalui  sejumlah tatanan dan aturan  sebagai landasan hukum pelayanan.  Namun, tidak dapat disangkal  bahwa eforia keterbukaan dan reformasi yang masih melekat dalam suasana kehidupan sosial-kemasyarakatan  saat ini, sering muncul permintaan pelayanan secara cepat dan disesuaikan dengan kepentingan permintaan pelayanan. Padahal, permintaan pelayanan tersebut belum tentu sesuai,  masih harus diuji dan dikaji dengan ketentuan aturan dan norma yang berlaku.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kondisi yang demikian, diakuinya kadang  sering dihadapkan  dengan rasa ketidakpuasan publik, sehingga dalam beberapa tahun terakhir ini Pemkab Bima telah beberapakali menerima surat permintaan klarifikasi  dari Ombusdman atas pengaduan   masyarakat.

Wabup berharap  melalui  landasan hukum yang ada,   Pemkab Bima bertekad memberikan yang terbaik dalam  pelayanan publik sesuai koridor ketentuan yang berlaku.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB, Adhar Hakim, SH, MH, menyatakan Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki  kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik  yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk  Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah.

Selain itu, katanya, dalam penyelenggaraan pemerintahan ini, dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak anggota masyarakat oleh aparatur pemerintah termasuk lembaga peradilan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan. Untuk lebih mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang Komisi Ombudsman Nasional, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai landasan hukum yang lebih jelas dan kuat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Hal ini sesuai pula dengan amanat ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat terkait rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang salah satunya memerintahkan dibentuknya Ombudsman dengan Undang-undang,” katanya.

Akhirnya keinginan itu  terwujud pada 7 Oktober 2008, yaitu terbentuknya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Keberadaannya diharapkan mampu memberikan solusi terhadap kebuntuan dalam sistem pelayanan publik yang dihadapi saat ini. (BK22)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Rupanya belum banyak masyarakat di Pulau Sumbawa, termasuk Bima yang mengadukan masalah pelayanan publik. Hingga saat ini baru dua laporan yang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih peringkat I dalam Pelayanan Publik  oleh Tim Ombudsman RI. Penilaian dilakukan  September 2023 lalu. Pada Oktober 2023...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Terkait rekruitmen penguatan sejumlah Kepala  Sekolah (Kasek) beberapa bulan yang lalu, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, S. Sos, MM, diduga melakukan...

Pendidikan

Mataram, Bimakini.- Ombudsman RI, Perwakilan Nusa Tenggara Barat, menemukan adanya dugaan terjadinya menipulasi proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada ribuan  Madrasah di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi dan pertemuan berkala dengan komunitas, perguruan tinggi, tokoh masyarakat,  insan media  di...