Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Warga Diimbau segera Ikuti Perekaman KTP Elektronik

Kadis Dukcapil Kota Bima, Hj

Kadis Dukcapil Kota Bima, Hj Mariamah

Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima, penduduk Kota Bima belum mengikuti proses perekaman  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik masih 19.000 orang dari jumlah penduduk wajib KTP 111.000. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar warga belum merekam identitas agar segera mendatangi kantor Kecamatan dan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Bima, Hj Mariamah, mengaku untuk jumlah warga wajib KTP tidak tetap angkanya, setiap waktu dapat berubah, angka terus berubah.  Contohnya, anak-anak memasuki usia 18 tahun, mereka ini kemudian menambah angka wajib KTP setiap saat.

Dijelaskannya, berdasarkan data terakhir per 24 Oktober 2016,  jumlah penduduk menurut data diolah 152.201, jumlah Kepala Keluarga (KK) 41.000,  wajib KTP 111.000  yang sudah selesai mengikuti perekaman KTP 92.000 atau 82 persen.  “Warga yang belum merekam KTP Elektronik itu sebanyak 19.000 atau 17 persen,” sebutnya.

Diakuinya, angka 19.000 itu termasuk anak memasuki usia 18 tahun, TKW, TKI, dan Warga Lanjut Usia yang tidak mampu lagi mendatangi kantor. “Untuk itulah pada warga yang sudah masuk usia 18 tahun, usia lanjut atau belum perekaman segera lakukan,” pintanya.

Warga bisa mengakses langsung di  Disdukcapil atau ke kantor Kecamatan Raba secara online.

Mengenai kemampuan Disdukcapil menyelesaikan perekaman sampai akhir 2016, Diakui Mariamah, akan tetap dimaksimalkan selesai, namun berbagai kendala saat ini juga ada.

Langkah yang sudah dilakukan untuk memaksimalkan perekaman EKTP, satu di antaranya beberapakali mendatangi sekolah bagi yang memasuki usia 18 tahun. Langkah  ini sangat efektif. Bila tidak ada kendala bisa juga pada Kantor Kelurahan, tetapi akan direncanakan dulu karena ini berkaitan juga dengan peralatan yang harus dibawa.

Dikatakannya, kalaupun ada mobil pelayanan keliling,  sebenarnya tidak ada kendala. Setiap saat petugas bisa langsung datangi perkampungan, bahkan bagi lanjut usia bisa didatangi di depan rumah. “Karena belum ada Mobil Pelayanan Keliling sangat kesulitan,” katanya.

Masalahnya  tidsk sedikit peralatan elektronik yang dibawa, termasuk kebutuhan listrik dan online peralatan. Walaupun demikian, Mariamah memastikan semua itu bukan kendala, akan diusahakan semampunya agar masyarakat dapat merekam datanya.

Selain itu, katanya, blangko KTP yang terbatas dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini menjadi kendala bagi semua daerah dan itu pun sudah ada surat resmi dari Kemendagri terhadap masalah blangko ini. (BK32)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, terus menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk  (KTP) Elektronik. Selasa (8/11/2016), perekaman KTP dilakukan di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Perekaman e-KTP di Desa Dena Kecamatan Madapangga, Kamis (3/11/2016) membludak. Warga menyerbu Kantor Desa Dena untuk mendapat kesempatan perekaman. Kepala Bidang Urusan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima hingga masih ada 106.594 warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Untuk...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-  Ratusan warga Kecamatan Rasanae Barat belum mendapatkan Kartu tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), meski mereka telah mengikuti proses pemotretan, pengambilan sidik jari,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimeks.- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk masyarakat Kota Bima saat ini sedang dalam proses pendistribusian. Wakil Wali Kota Bima, H. A....