Connect with us

Ketik yang Anda cari

Olahraga & Kesehatan

113 KK di Kalajena masih BAB Sembarang Tempat

Muhammad Farid

                                           Muhammad Farid

Bima, Bimakini.- Sebanyak 113 dari 273 Kepala Keluarga (KK)  di Desa Kalajena Kecamatan Wera, hingga kini masih melakukan praktik buang air besar (BAB) di sembarang tempat. Demikian data yang disampaikan Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Muhammad Farid, SKM, Rabu (07/12/2016).

Menurut Farid, data ini diperoleh dari hasil verifikasi pada tiga dusun desa setempat. Yakni  Nanga Na’e, Wia, dan Tengge.

Diakuinya, tempat-tempat yang dijadikan lokasi BAB  itu adalah sungai, kebun, dan  pinggir pegunungan.  Kepala Desa Kalajena  mengakui kondisi tersebut.

Berdasarkan pengakuan Kades Kalajena, beber Farid,  kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain rendahnya kesadaran masyarakat, alasan ekonomi karena lahan hanya tadah hujan yang menghasilkan sekali setahun, dan topografi desa.

“Sosialisasi dan penyuluhan sudah sering dilakukan, tapi belum menunjukan kemajuan berarti dalam mengubah pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat,” ujarnya dalam jejaring sosial Facebook, Rabu siang.

Masih berdasarkan pengakuan Kades,  tahun 2016 Kalajena juga sudah mengalokasikan dari sebagian DDA desa untuk perbaikan sanitasi. Tetapi, jumlahnya sangat terbatas karena pemerintah desa harus menangani pada semua bidang dari  DDA tersebut.

Katanya, Kades pun mengajak warganya agar menjadi masyarakat yang tidak primitif lagi. Ciri masyarakat  primitif salahsatunya adalah masih melakukan praktik BAB  di sungai, gunung, kebun dan tempat  lainnya.

 “Kades  juga berharap dukungan institusi terkait, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Babinsa, dan Babinkantibmas untuk membantu mengubah pola hidup bersih dan Sehat masyarakat Kalajena,” demikian penjelasan  Farid. (BK22)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Danramil 1608/03 Sape dan Babinsa Koramil serta Ibu Persit Ranting 4 giat membagikan 120 Takjil bersama Santri Santriwati dan pegawai Rumah Tahfidz...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang pria berinisial IM, warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah ketangkap basah hendak mencuri Bahan Bakar...