Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Bolo Kecamatan Madapangga menyerahkan 30 ekor kambing setiap Kepala Keluarga (KK) setempat. Bantuan itu merupakan salahsatu program pemberdayaan masyarakat bersumber dari Dana Desa APBN (DDA) tahun 2016.
Penyerahan bantuan itu dilakukan di aula kantor desa setempat, Rabu (14/12/2016).
Kepala Desa (Kades) Bolo, Abubakar, BA, mengatakan pengadaan program bantuan bibit kambing ini yakni salahsatu program pemberdayaan tahun 2016 untuk 30 KK miskin dengan total anggarannya Rp30 juta. “Setiap kepala keluarga masing-masing mendapatkan satu ekor kambing,” ujarnya di Madapangga.
Selain pengadaan kambing tersebut, ada beberapa program pemberdayaan lainnya yang dialokasikan pada tahun 2016 ini. Yakni pengadaan bibit bebek bagi tiga kelompok, bakulan 35 orang dan sektor agama melalui kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Katanya, dari Rp632 juta anggaran yang bersumber dari DDA, sebanyak Rp160 juta masuk untuk anggaran program pemberdayaan terhadap masyarakat setempat sedangkan sisanya fisik dan pembinaan masyarakat.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di depan umum untuk menutup ruang munculnya asumsi negatif masyarakat soal penyalahgunaan anggaran. “Karena keterbukaan informasi adalah hal yang harus diutamakan,” terangnya.
Masih kata Kades, diharapkan penerima program memelihara dan memanfaatkannya segala bentuk bantuan yang tersalurkan demi tercapainya kesejahteraan keluarga menuju kesejahteraan masyarakat umumnya. Selain itu, jangan menyalahgunakan bantuan, apalagi menjualnya untuk kepantingan sesaat.
“Akan tetapi, pikirkanlah untuk masa depan. Siapa yang menjual harus siap dengan segala konsekuensinya,” ingatnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.