Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Alasan Berat, Mobil DKPP tidak Mau Angkut Sampah

Mobil sampah DKKP yang tidak mau angkut sampah karena berat.

Kota Bima, Bimakini.-  Sopir mobil sampah, Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemukiman (DKPP) Kota Bima ngomel-ngomel kepada pemilik rumah ketika diminta untuk mengangkut sampah di kantor Bimeks BTN Penatoi. Dia beralasan, sampah yang sudah dimasukan di dalam karung itu terlalu berat.

Pemilik sampah pun menawarkan untuk diangkat berama, tetapi sopir mobil sampah dengan Nomor Polisi EA 8123 S itu tetap mengomel. ”Kami ini bukan mesin, janganlah dimasukan sampah yang berat-berat dalam karung,” katanya.

Samaph yang ditak mau diangkut sejak Sabtu.

Kairudin, pemilik kantor itu mengatakan, itu isinya hanya kertas koran. Karena sudah basah akibat digunakan untuk menahan banjir, jadi berat. Mendengar alasan itu, sang sopir tetap mengomel dan mengatakan harusnya dipisah-pisah dalam karung kecil-kecil.

Perdebatan belum usai, karena pemilik menyebutkan kondisinya darurat akibat diterjang banjir tidak memungkinkan untuk dilakukan seperti hyang diminta oleh sang sopir. ”Ini kan akibat banjir pak, kami tidak mungkin untuk mencari karung kecil-kecil seperti bapak bilang itu. Kalau masalah berat, mari kita cari solusinya,” kata Khairudin sambil menawarkan untuk mengangkat bersama.

Khairudin menyebutkan, harusnya ada jalan keluar yang bisa dilakukan. ”Kalau sopir tetap tidak mau angkat sampah karena berat, apa sampah tetap dibiarkan begitu. Atau kami harus buang sendiri sampahnya,” tanyanya.

Rupanya sang sopir tetap keberatan tidak mau mengangkut sampah yang sudah ditinggalkan sejak selesainya banjir bandang kedua, pada Jumat lalu itu. (BK27)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menyerahkan bantuan mobil sampah sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kota Bima, Kamis (15/2/2024). Dua kendaraan...

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...

Pemilu Serentak 2024

Jakarta, Bimakini.-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023, di Ruang Sidang DKPP...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menginstruksikan, seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima untuk menangani sampah. Instruksi itu disampaikan saat ...