Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Duh, Mayoritas Mobil di Bima Plat Luar NTB

Kendaraan yang menggunakan plat luar NTB saat melintas ketika Opgab, Kamis (8/12). Namun ada kendaraan pegawai Dishub yang ikut dalam operasi itu yang mobilnya plat B.

Kendaraan yang menggunakan plat luar NTB saat melintas ketika Opgab, Kamis (8/12). Namun ada kendaraan pegawai Dishub yang ikut dalam operasi itu yang mobilnya plat B.

Kota Bima, Bimakini.- rupanya, mayoritas kendaraan roda empat di wilayah Kota dan Kabupaten Bima  menggunakan nomor kendaraan luar daerah. Kenyataan ini merugikan bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bima khususnya. Pasalnya, pajak kendaraan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Saat Operasi Gabungan (OPGAB), Kamis (8/12/2016) digelar di sekitar Taman Ria – Kota Bima, banyak sekali mobil menggunakan nomor kendaraan luar daerah. Bahkan saat melintas, mobil yang menggunakan plat luar daerah NTB berjalan beriringan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPRD) Bima, Sabirin Alam, SE mengatakan selain merazia kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, juga mendata mobil menggunakan plat luar daerah. Pendataan itu untuk mengetahui jumlah riil kendaraannya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPRD) Bima, Sabirin Alam, SE

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPRD) Bima, Sabirin Alam, SE

“Kami ingin mendata riilnya, setiap kendaraan kami data dan foto. Namun pastinya jumlahnya lebih besar ketimbang menggunakan plat NTB,” katanya pada Bimakini di lokasi Opgab yang melibatkan Sat Lantas, Dishubkominfo Kota Bima, dan TNI.

Dijelaskan Sabirin, jika mobil atau kendaraan menggunakan plat NTB, maka 30 persen pajak dikembalikan ke daerah asal kota atau kabupaten. Sebaliknya jika kendaraan itu plat luar NTB, maka 100 persen pajaknya untuk luar daerah.

“Sedangkan kendaraan itu setiap hari menggunakan fasilitas infrastruktur jalan di Bima, sedangkan bayar pajaknya untuk daerah lain. Jika punya plat NTB, mudah pengurusan administrasinya,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, sudah ada kebijakan dari pemerintah provinsi membebaskan biaya balik nama (BBN). Itu berlaku hingga 15 Desember 2016. “Tapi saya akan usulkan ke pimpinan agar terus diberlakukan, sampai Zero seluruh NTB” katanya.

Pantauan Bimakini saat Opgab berlangsung, sejumlah kendaraan menggunakan plat luar daerah, seperti A, B, L, D, dan beberapa kode daerah lain. Menurut perkiraan PPRD, nilai pajak yang dibayarkan kendaraan luar daerah yang ada di Bima mencapai miliaran. (BK.25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya 24 pengendara terjaring dalam razia Cipkon oleh Satgas Kamseltibcar Lantas OMB Polres Bima, pada Senin 27 November 2023 malam. Razia yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Hindari  razia Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima. Namun, rupanya melewati jalur...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Banyak cara yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat untuk menghindari sanksi tilang dari aparat Kepolisian. Hal tersebut seperti yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota menilang sedikitnya 6.142 unit kendaraan selama Januari awal hingga pertengahan Desember tahun 2020 ini. Pelanggar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Razia kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Kabupaten belakangan ini mendapat kritik dari masyarakat, karena kerap dilakukan di...