Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Herman: Masalah Penimbunan Ama Hami kian Jelas

Protes warga dara terhadap penimbunan di Ama Hami.

Protes warga Dara terhadap penimbunan di Ama Hami beberapa waktu lalu.

Kota Bima, Bimakini.-  Proyek penimbunan jalan laut di kawasan Ama Hami kian jelas siapa yang bermasalah, termasuk  klaim  laut oleh oknum tertentu sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sampai menimbun sejauh 40 meter dari bibir pantai. Demikian disampaikan    Ketua Tim 7 Masalah Ama Hami, Herman, MPd, usai pengukuran lahan pasar Ama Hami, Kamis.

Kepada wartawan, Herman mengatakan, ada beberapa  temuan ketidakcocokan disampaikan BPN saat pertemuan di DPRD Kota Bima pekan lalu dengan kenyataan saat pengukuran  lapangan. Saat itu, pejabat BPN menyatakan ujung Selatan lahan pasar Ama Hami sampai jembatan, lalu  mantan Lurah Paruga Ismail Yasin menyatakan 10 meter sebelum  jembatan. Setelah diukur bersama, ternyata 5 meter sebelum jembatan.

Katanya, ini juga menjadi temuan warga dan Tim 7 yang akan  diusut lebih lanjut. Pengukuran bersama lahan milik pasar Ama Hami dilakukan karena ini sebagai jalan masuk warga dan legislatif untuk mengetahui siapa saja yang mengelaim wilayah laut.

Baca Juga: Penimbunan Laut Ama Hami lebih 40 Meter?

Baca Juga: Ini Reaksi Ketua Komisi III Pasca-pengukuran Lahan

Kata Herman, walaupun sampai saat ini belum ada yang berani mengaku, karena sesuai hasil pengukuran ternyata dari ujung Selatan lahan pasar Ama Hami ke areal penimbunan sudah lebih 40  meter. Kalau dihitung ada sekitar satu hektare laut diklaim.

“Jadi pertanyaannya adalah atas dasar apa Pemkot Bima melalui Dinas PU merencanakan proyek penimbunan jalan baru ini sejauh 40 meter ke dalam laut, sedangkan  lain pihak dikatakan Kepala Dinas jalan itu pembatas lahan warga dan laut,” ujarnya.

Untuk itu, kata Dosen STKIP Bima ini, atas dukungan masyarakat akan membuka semua kedok  klaim  laut yang sudah dilakukan orang per orang ini, apalagi ini jelas laut ditimbun dan  tidak terbantahkan lagi.

Sepengetahuannya, berdasarkan penjelasan sesepuh Dara dan warga Bima, Selatan pasar Ama Hami itu laut dan tidak ada milik warga. Lalu mengapa  kini   malah melegalkan orang memilik laut.

Diisyaratkannya, hal ini juga akan disuarakan kembali saat rapat lanjutan bersama DPRD Kota Bima Selasa pekan depan. Ini akan menjadi agenda untuk mendesak legisaltif segera mengusut tuntas masalah  klaim laut ini. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

PAGI ini, saya ke pasar lagi. Pasar Ama Hami, di Kota Bima. Namanya pasar ya pasti ramai. Ada pembeli juga penjual. Mereka bertemu untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  “Kalau benar ada penimbunan laut, masukan saja ke ranah hukum, ini jelas melanggar,”  reaksi Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan mengukur areal lahan pasar Ama Hami, Kamis (08/12/2016). Pengukuran itu untuk mengetahui batas yang sebenarnya dengan proyek penimbunan jalan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ini ajakan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Kota Bima, terkait penimbunan di Ama Hami. Jika ada masalah atas penimbunan itu,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Dara,Selasa (29/11/2016), kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bima. Mereka menagih janji legislator yang akan mengusut...