Kota Bima, Bimakini.- Proyek penimbunan jalan laut di kawasan Ama Hami kian jelas siapa yang bermasalah, termasuk klaim laut oleh oknum tertentu sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sampai menimbun sejauh 40 meter dari bibir pantai. Demikian disampaikan Ketua Tim 7 Masalah Ama Hami, Herman, MPd, usai pengukuran lahan pasar Ama Hami, Kamis.
Kepada wartawan, Herman mengatakan, ada beberapa temuan ketidakcocokan disampaikan BPN saat pertemuan di DPRD Kota Bima pekan lalu dengan kenyataan saat pengukuran lapangan. Saat itu, pejabat BPN menyatakan ujung Selatan lahan pasar Ama Hami sampai jembatan, lalu mantan Lurah Paruga Ismail Yasin menyatakan 10 meter sebelum jembatan. Setelah diukur bersama, ternyata 5 meter sebelum jembatan.
Katanya, ini juga menjadi temuan warga dan Tim 7 yang akan diusut lebih lanjut. Pengukuran bersama lahan milik pasar Ama Hami dilakukan karena ini sebagai jalan masuk warga dan legislatif untuk mengetahui siapa saja yang mengelaim wilayah laut.
Baca Juga: Penimbunan Laut Ama Hami lebih 40 Meter?
Baca Juga: Ini Reaksi Ketua Komisi III Pasca-pengukuran Lahan
Kata Herman, walaupun sampai saat ini belum ada yang berani mengaku, karena sesuai hasil pengukuran ternyata dari ujung Selatan lahan pasar Ama Hami ke areal penimbunan sudah lebih 40 meter. Kalau dihitung ada sekitar satu hektare laut diklaim.
“Jadi pertanyaannya adalah atas dasar apa Pemkot Bima melalui Dinas PU merencanakan proyek penimbunan jalan baru ini sejauh 40 meter ke dalam laut, sedangkan lain pihak dikatakan Kepala Dinas jalan itu pembatas lahan warga dan laut,” ujarnya.
Untuk itu, kata Dosen STKIP Bima ini, atas dukungan masyarakat akan membuka semua kedok klaim laut yang sudah dilakukan orang per orang ini, apalagi ini jelas laut ditimbun dan tidak terbantahkan lagi.
Sepengetahuannya, berdasarkan penjelasan sesepuh Dara dan warga Bima, Selatan pasar Ama Hami itu laut dan tidak ada milik warga. Lalu mengapa kini malah melegalkan orang memilik laut.
Diisyaratkannya, hal ini juga akan disuarakan kembali saat rapat lanjutan bersama DPRD Kota Bima Selasa pekan depan. Ini akan menjadi agenda untuk mendesak legisaltif segera mengusut tuntas masalah klaim laut ini. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.