Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kades Rababaka Ditahan, Diduga Korupsi ADD

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu, Dedy Delianto, SH, saat memberi keterangan pada wartawan.

Dompu, Bimakini.- Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, akhirnya Kepala Desa (Kades) Rababaka, Hafid, Rabu (14/12/2016) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Dompu dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp130 juta.

Hafid keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan  sekitar pukul 11.30 WITA. Setelah turun dari ruangan di lantai dua,  langsung dimasukan  ke mobil dinas Kejaksaan  EA 1093 R. Selanjutnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Dompu.

Kepala Seksi  Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dompu, Dedy Delianto, SH, Rabu (14/12)  menyatakan untuk memudahkan penyidikan, Hafid  ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan karena dikuatirkan kabur  dan menghilangkan barang bukti.

Katanya, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan  Kejaksaan, Hafid telah mengakui perbuatanya menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi. “Mestinya ADD  itu untuk kepentingan masyarakat, namun digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dedy di Kejaksaan setempat.

Akibat perbuatanya itu, kata pria asal Dompu ini, Hafid dikenakan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ini merupakan kasus pertama yang menimpa Kades  di Kabupaten Dompu ditahan karena kasus ADD. Kendati selama ini sejak  ADD disalurkan oleh Pemerintah Pusat kerap terjadi aksi demo yang dilakukan oleh beberapa warga desa di Dompu. (BK24)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...