Bima, Bimakini.- Di tengah meningkatnya upaya pihak Kepolisian memberantas peredaran Narkoba, bukan berarti kasusnya berkurang. Berdasarkan catatan Sataun Narkoba Polres Bima Kabupaten, perbandingan banyaknya kasus ditangani dari tahun 2016 hingga 2016 ini meningkat sekitar 61 persen.
Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU I Made Dimas W, SH, SIK, Jumat (09/12) menjelaskan kasus Narkoba tahun 2015 sebanyak 11, sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 18 kasus yang ditangani. Dari 11 kasus Narkoba 2015 lalu, tersangka yang berhasil dibekuk bersama barang bukti pada berbagai wilayah baik Kabupaten Bima maupun Kota Bima sebanyak 12 laki-laki.
“Sepuluh kasus Narkoba jenis sabu dan satu jenis ganja, berkas perkara semuanya sudah dinaikkan dan diselesaikan ke Kejaksaan dan Pengadilan tahun lalu,” jelasnya di Mapolres.
Jumlah kasus Narkoba pada tahun 2016, sebanyak 18 kasus. Terdiri dari 14 kasus sabu dan 4 kasus ganja. Kasus obat keras jenis Tramadol sebanyak 2 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Selain dua kasus Tramadol dinaikkan, 2 kasus narkoba lainnya di-assesment, melibatkan 30 tersangka berjenis kelamin laki dan 3 perempuan,” katanya.
Kata Dimas, peningkatan sekitar 61 persen kasus Narkotika, ditambah 2 kasus Tramadol itu berhasil ditangani pada tahun 2016 ini. “Di Pulau Sumbawa, baru Polres Bima Kabupaten yang berhasil menaikkan kasus Tramadol sampai ke Kejaksaan,” katanya.
Dimas mengaku memerangi Narkoba tahun 2017 nanti, tidak bisa dilakukan aparat Kepolisian saja. Melainkan harus peran semua elemen agar bisa mengurangi angka peredarannya. “Kami akan tingkatkan kinerja, mengajak elemen masyarakat berpartisipasi memberantas Narkoba, laporkan ke kami kalau ada perilaku yang mencurigakan di tengah masyarakat,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.