Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Legislator Ingatkan Penjaringan Sekdes Timu harus Sesuai Aturan

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham H Adnan, SH

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham H Adnan, SH, dari Partai Amanat Indonesia (PAN) mengatakan kegiatan penjaringan Sekretaris Desa (Sekdes) Timu harus sesuai aturan. Dia meminta panitia pelaksana meningkatkan garis koordinasi dengan BPMDes Kabupaten Bima untuk meminta petunjuk soal teknis pelaksanaan menurut aturan.
Selain itu, Ilham juga meminta panitia pelaksana yang dibentuk nanti agar melaksanakan penjaringan Sekdes sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya minta agar melaksanakan penjaringan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pintanya saat kegiatan reses III tahun 2016 di Desa Timu Kecamatan Bolo, Kamis (08/12/2016) malam.
Imbauan itu, katanya, agar dalam pelaksanaan penjaringan Sekdes Timu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti keributan maupun pelaksanaannya dinilai atau diklaim melanggar ketentuan. “Sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan penjaringan Sekdes pada sejumlah desa lainnya,” tuturnya.
“Hanya satu kata kunci agar tidak ribut, panitia laksanakan secara baik, jujur. Tidak memihak pada salahsatu peserta dan laksanakan sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Desa (Pemdes) Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima memastikan perahu motor berbahan fiber yang disorot warga, baru diserahkan oleh Bupati Bima saat...