
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka FFathurrahman, SIK saat memberi himbauan pada warga agar tidak lagi terlibat bentrok.
Bima, Bimakini.- Ini peringatan yang dismapaikan Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK terhadap warga Desa Keli dan Risa yang terlibat bentrok. Warga yang masih nekat masuk persawahan untuk bentrok akan ditindak tegas. Pernyataan itu disampaikan usai memberi himbauan kepada warga.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M. Eka Fathurtahman, menghimbau agar masyarakat tidak lagi bentrok dan masuk persawahan untuk saling memancing.
“Warga kedua desa selama ini tetap bersikeras masuk ke areal perswahan, sehingga kami terpaksa pukul mundur untuk masuk ke perkampungan masing – masing,” jelasnya di Area Persawahan, Sabtu (24/12/2016).
Katanya, tugas pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Berdasarkan perintah Kapolda NTB, jika masih terjadi aksi saling serang akan dilakukan sweeping secara paksa di kedua desa dengan melibatkan personil Brimob. “Ini sudah parah, saat di himbau namun maaih saja ngeyel, kami akan lakukan sweeping paksa kedua desa,” tegasnya.
Kapolres juga meminta warga Keli agar membantu pihak kepolisian dalam mencari dua pelaku penganiayaan dan tidak menyembunyikannya. ” Kami minta kerja sama yang baik untuk menyerahkan oelaku dan tidak menyembunyikan,” harapnya.
Pria berdarah Bima ini berharap kedua desa yang berkonflik cepat berdamai. “Yang memicu permaslahan bukan dari warga Risa maupun Keli semuanya, namun ada beberapa oknum yang tidak memiliki akal sehat dengan sengaja menciptakan situasi di kedua desa,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
