Bima, Bimakini.- Nasabah BNI Capem Woha, H Abdurrahman, SSos, mengelaim kekurangan uang senilai Rp10 juta dari penarikan Rp150 juta yang dilakukan Selasa (06/12) siang lalu. Namun, klaim itu dibantah pihak bank setempat. Bagaimana kronologisnya?
Warga Desa Renda Kecamatan Belo itu menceritakan Selasa (06/12/2016) siang mencairkan uang tabungan sebesar Rp150 juta di BNI Capem Woha. Namun, yang diterima hanya Rp140 juta.
Diakuinya, sejumlah uang yang dicairkan itu tidak dihitung saat serahterima dengan Teller bank. Lantaran jumlahnya banyak. Selain itu, Teller juga tidak menghitung menggunakan mesin penghitung yang biasa dilakukan Teller bank lain.
“Teller tidak menghitung menggunakan mesin penghitung uang. Setelah dicairkan langsung dimasukan dalam kresek. Tapi, sesampai di rumah, saya hitung ulang uangnya kurang 10 juta,” tuturnya.
Mengetahui kekurangan itu, anggota DPRD Kabupaten Bima ini kembali ke bank. Dia mengadukan kekurangan uang itu. “Sesampai di bank, tidak ada penyelesaian. Mereka tidak mau bertanggungjawab. Justru saya disuruh tunggu hingga berjam-jam untuk menunjukkan rekaman CCTV saja,” ujarnya.
Dia mengaku kecewa terhadap pelayanan bank tersebut. Meski begitu, mengakui kelalaiannya yang tidak langsung menghitung di depan teller saat serahterima uang. Namun, dia menyayangkan pihak bank tidak mau menunjukkan resi penarikan uang itu.
Pimpinan Kantor Kas BNI Woha, Yuyun Yuniar, yang dihubungi membantah ada kekurang uang yang diklaim Abdurrahman. Dia mengaku, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
Dikatakan, uang yang dicairkan itu terdiri dari Rp90 juta pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp60 juta. “Sebelum uang diserahkan ke nasabah, Teller telah menghitung uang itu di depan nasabah,” jelasnya.
Diakuinya, uang itu tidak dihitung per lembar menggunakan mesin. Namun, dihitung secara manual per ikat di depan Abdurrahman.
Setelah menerima uang dari Teller, Abdurrahman meninggalkan kantor kas BNI Woha melebihi 1 jam.
“Kurang lebih 2 jam berlalu, barulah Bapak itu datang komplain kalau uangnya kurang 10 juta,” katanya.
Dijelaskannya, jika nasabah sudah meninggalkan Teller bank, maka kekurangan atau kehilangan bukan tanggung jawab mereka. “Prosedurnya memang seperti itu,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.